50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

PSBB Di Sumbar Segera Diperpanjang


Padang.Lintas Media News.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengatakan.Pelaksanaan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Sumbar  segera akan di perpanjang,dan peranjanganntersebut,besok Selasa, (5/5) akan disepakati melalui Vidcon dengan para Bupati dan Walikota se Sumatera Barat.

Hal itu disampaikan Gubernur dalam rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Barat terkait dengan Covid-19 dan rencana perpanjang PSBB.Senin (4/5) di ruangan kerja Gubernur bersama Kepala Dinas Provinsi Sumatera Barat dr. Merry Yuliesday, Kepala Biro Humas Provinsi Sumatera Barat Jasman Rizal, dan Organisasi Perangkat Daerah lainya.

Menurut Irwan, terkait dengan covid-19 di Sumatera Barat ada beberapa hal menjadi perkembangan cukup menarik, dalam peningkatan dan ada juga yang menurun.

Diantara 19 kota kabupaten, ada 5 kota kabupaten tetap masih negatif diantaranya,
Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten 50 kota, Kabupaten Sijunjung, Kota Solok dan Kota Sawahlunto.

Irwan Prayitno mengatakan, seluruh Bupati dan Walikota di Provinsi Sumatera Barat semuanya berkeinginan untuk diperpanjang PSBB kedua ini, Pemprov hanya tinggal mensetujui untuk menentukan tanggalnya, apakah sampai tanggal 22 atau hingga 29 mei,

Berikutnya covid-19 di sumbar sudah mulai berkurang termasuk di Pesisir Selatan dari 16 positif, seminggu diswab hasil tidak ada yang positif, berarti kalau ini terjadi terus maka tinggal penyembuhan dari 16 tersebut, ini merupakan hasil trackingnya mulai bagus,  Pasaman Timur sudah mulai membaik, termasuk juga Kota Bukittinggi kemarin sempat urutan kedua tertinggi covid-19 yang positif, sejak diberlakukan PSBB sekarang jadi negatif.

Dari lima kota kabupaten tersebut, ada hasil tes ulang dengan metode polemik hasilnya negatif, diantaranya yang paling aman adalah Solok Selatan, apakah Solsel mau lepas dari PSBB atau tidak, besok akan diputuskan lewat rapat Vidcon dengan kabupaten Kota.

Testing ini dilakukan, melalui metode polemik dari Laboratorium RK.Unand dan direkomendasikan dengan random 100 spesimen, bahwa Solok Selatan sebetulnya sudah daerah amam, dari ODP, OTG termasuk pendatang sudah ditesting juga dengan pendekatan metode pol ini.

Irwan mengatakan pengaruh terhadap Ekonomi PSBB ini diperpanjang, dari segi pasar tetap bukak karena kita mengutamakan kebutuhan harian tentu harus jaga jarak, supaya tidak terjadi penularan. Pada intinya ekonomi tetap jalan dalam perdagangan di pasar, industripun tidak dilarang, selama mereka mengikuti peraturan.

Sesuai dengan Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana juga dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Perbedaan PSBB kedua ini, dalam tanda kutip dimana Pemerintah Provinsi Sumbar memberika peluang kapada Kota Kabupaten, untuk melakukan suatu kelonggaran, terhadap daerah-daerah di kawasan atau nagari yang dipastikan disitu negatif.

Dan untuk dikatakan negatif itu meski ada pernyataan dari Dinaskes provinsi Sumbar setelah diuji swab.(rel/st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.