50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

H.M.Nurnas Sayangkan: Masih Ada Nagari Di Sumbar Belum Cairkan Dana BLT


Padang.Lintas Media News.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, H. M. Nurnas menyayangkan.Masih adanya Nagari/Desa di Sumbar yang belum mencairkan dana Bantuan Tunai Langsung (BLT) Dana Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) di Sumbar.

Hal itu terungkap dalam wawancara Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar H.M.Nurnad dengan Wartawan di DPRD Sumbar, Selasa sore (26/5).

Nurnas mengaku, tidak habis pikir kenapa di Sumbar ini dari 14 Kab/Kota terdiri dari 12 Kabupaten dan 2 Kota masih lambat mencairkannya, dimana pihak Pemerintah Nagari/Pemerintah Desa yang masuk program Kemendes itu masih ada juga yang belum mencairkan BLT Dana Desa (DD) tersebut.

"Untuk diketahui, per tanggal 26 Mei ini (Selasa, red) hingga pukul 11.00 wib dari laporan Progres, yang baru melakukan pendataan keluarga penerima BLT DD 804 Nagari/Desa dari 928 Nagari/Desa. Sedang yang sudah menyalurkan BLT DD itu 748 Nagari/Desa atau sekitar 79 persen dari 928 Nagari/Desa di Sumbar," ungkap Nurnas.

Pencairan Dana Desa Tahap III Terancam Dihentikan

Dia menyebutkan jumlah Dana Desa yang sudah disalurkan kepada masyarakat di 748 Nagari/Desa itu mencapai Rp77 miliar, sedangkan jumlah Dana Desa yang dialokasikan Kemendes untuk 928 Nagari/Desa di Sumbar itu cukup besar sebesar.

"Ini artinya, masih banyak lagi BLT DD itu yang belum dicairkan. Dan saya tidak tahu persis apa penyebabnya," sebut Nurnas.

Nurnas menambahkan, hingga Selasa ini daerah yang sudah mencairkan BLT DD 100 % yaitu Kota Pariaman, Sawahlunto, Kab. Sijunjung, dan Dharmasraya untuk Kab. Pesisir Selatan dari 182 Nagari/Desa masih tersisa 7 lagi dan yang masih rendah mencairkan BLT DD ini adalah Kab. Solok Selatan dari 39 Nagari baru siap menyalurkan 21 Nagari dan Kab. Padang Pariaman dari 103 Nagari/Desa baru 12 Nagari/Desa selesai disalurkan, Kabupaten Agam baru 12 Nagari dari 82 Nagari dan Kabupaten Kepulauan Mentawai baru satu desa dari 43 desa yang ada.

"Pada hal Kemendes PDTT sudah bertegas-tegas BLT DD itu sudah harus bisa dicairkan paling lambat sebelum tanggal 24 Mei kemarin," tegas Nurnas.

Berdasarkan Instruksi Kemendes PDTT yang instruksi itu ditujukan langsung kepada Kepala Desa/Nagari, menurut Nurnas,bagi yang tidak juga mencairkan BLT DD sebelum sehari jelang lebaran, Minggu (24/5), maka ada konsekuensi yang diterima pihak Desa atau Nagari tersebut.

"Sanksinya bagi Desa/ Nagari reguler akan dihentikan pengucuran Dana Desa tahap berikut. Sedangkan Desa/Nagari kategori mandiri, dipangkas Dana Desa nya 50 persen untuk pencairan tahap II," terang Nurnas.

Semestinya, sebut politisi Demokrat Sumbar yang juga Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Prov. Sumbar yang sudah Priode ke tiga ini, peran Kepala Daerah justru harus lebih besar mendorong pihak Nagari/Desa melakukan pendataan dan pencairan BLT DD itu pada masyarakat Sumbar yang terdampak Covid-19.

Nyatanya apa yang dia dapati masih banyak Nagari/Desa di Sumbar yang masuk program Kemendes PDTT belum lakukan pendataan dan juga pencairan BLT DD sebesar Rp.600 ribu setiap KK per bulan selama tiga bulan.
"Pada hal BLT DD itu sangat dibutuhkan warga penerima saat menyambut lebaran ini," jelas Nurnas.

Dirinya juga mengaku, tidak tahu persis seperti apa kelanjutan BLT DD Kemendes pasca Lebaran ini untuk Sumbar.

"Apakah program pencairan BLT DD itu dilanjutkan atau tidak, saya pribadi belum tahu. Jelasnya ya kita tunggu instruksi lanjutan dari Kemendes PDTT itu," kata Nurnas.(nov/st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.