50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Gubernur Irwan Prayitno: Kemungkinan PSBB Di Sumbar Diperpanjang


Padang.Lintas Media News.
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sumatera Barat kemungkinan akan diperpanjang. Tapi itu perlu kajian lebih mendalam. Kemungkinan PSBB akan menerapkan sanksi lebih tegas. Nanti kita tunggu saja keputusan pada tanggal 5 Mei mendatang.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat mengelar rapat terbatas menggunakan Video Conference (VidCon) dengan Bupati dan Walikota se Sumbar di ruang kerjanya, Jum'at (1/5/2020).

Pada kesempatan itu Gubernur minta pada semua Bupati dan Walikota se Sumbar untuk mengevaluasi penyelenggaraan SPBB.

Kalau PSBB diperpanjang,tentu penekanannya lebih kepada penindakan hukum yang humanis dan membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar. Karena sebelumnya kita lebih kepada edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

Selain itu, perlu peningkatan pengawasan dan pengamanan di setiap perbatasan 9 (sembilan) jalur darat sembilan dan 1 (satu) jalur udara Bandara Internasional Minangkabau.

Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan PSBB.

PSBB belum berjalan maksimal karena sebagain masyarakat belum memiliki pemahaman krisis yang baik. Bagi orang yang punya kesadaran tinggi dia akan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti tidak keluar rumah, menjaga jarak, menggunakan masker dan hindari perkumpulan warga,  juga memberi andil tidak pengaruhnya PSBB untuk memutus mata rantai Covid-19.

Sepanjang masih ada yang melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tidak pakai masker, mengabaikan physical distancing, maka PSBB tidak efektif.

Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, masyarakat banyak yang masih belum paham akan peraturan PSBB karena banyak sekali masyarakat yang melanggar.

Saya mengimbau kepada petugas PSBB untuk lebih tegas lagi, dan melakukan patroli untuk menyisir warga yang masih membandel. Sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB.

Harus ada sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar, sehingga PSBB ini berjalan dengan lancar, agar kita benar-benar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar.

Selain itu gubernur Sumbar menyampaikan permasalahan perbatasan, kembali gubernur tegaskan, tidak ada lagi kendaraan yang keluar masuk di wilayah Sumbar.

Kalau ada yang ingin masuk disuruh kembali, begitu juga yang ingin keluar Sumbar tetap tidak boleh dan akan di suruh masuk kembali.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto menyampaikan, ada tiga point yang menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PSBB. Pertama bila penerapan PSBB tahap dua harus diperkuat petugas dan dilakukan penambahan chek point di beberapa titik.

Kedua menutup setiap jalan-jalan di perbatasan termasuk jalan alternatif (jalur tikus). Untuk itu perlu tingkatkan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah. Ini sangat membantu pencegahan.

Saya tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong pelaksanaan PSBB akan berhasil pencegahan Covid-19. Karena masyarakat adalah tameng terakhir dalam pemberantasan Covid-19 ini.

Selanjutnya untuk yang ketiga perilaku masyarakat juga harus jadi perhatikan. Masih banyaknya masyarakat yang melanggar PSBB

Kapolda Sumbar berharap pelaksanaan PSBB di wilayahnya diikuti tegas bagi pelanggar. Hal ini semata mengintervensi angka penularan covid-19.

Kalau ada sanksi tegas, mungkin akan lebih optimal. Tapi kita juga lihat sekarang masyarakat sudah mulai tertib pakai masker.

Hadir pada kesempatan itu,Wagub Sumbar Nasrul Abit, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto, Danrem 032/Wirabraja Kolonel Inf. Arief Gajah Mada, Kejati Sumbar Amran, Kabinda Sumbar Nur Djatmiko, Asisten III Setda Sumbar Nasril Ahmad, dan Kepala Dinas Kesehatan Merry Yuliesday.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.