50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ditengah Pandemi Covid-19 Gubernur Lantik Dua Pejabat Vital


PADANG.Lintas Media News.
Di tengah wabah Virus Corona (Covid-19) Gubernur Sumatera Barat melantik Drs. Jasman Rizal, MM menjabat Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumbar dan Ir. Syafrizal menjabat Dinas Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispahorbun) Sumbar di aula Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (20/5/2020).

Sementara untuk jabatan Kepala Biro Humas Setda Sumbar yang dijabat oleh Jasman Rizal dan Kepala Biro Aset Setda Sumbar Syafrizal sebelumnya yang ditinggalkan masih kosong.

“Kedua pejabat eselon II ini merupakan pejabat yang tidak asing lagi dalam pandemi Covid-19 yang selalu viral keberadaannya di Sumbar," kata Gubernur Sumatera Barat. Irwan Prayitno.

Jasman Rizal selama pandemi ini terkenal sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, dan dia adalah Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar. Sedangkan Syafrizal juga dikenal dalam percepatan penanggulangan Virus Corona dengan menyediakan fasilitas aset Pemda Sumbar sebagai tempat Isolasi dan karantina pasien Covid-19.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan, pelantikan ini berdasarkan persetujuan KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) dan Menteri Dalam Negeri nomor 821/3194/SJ/2020 tanggal 19 Mei 2020 serta Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor : 821/2374/BKD/2020 tanggal 20 Mei 2020, tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negri Sipil Dalam dan dari kopetensi di Lingkungan Pemerintah Sumbar.

Menurutnya, pelantikan sudah proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan prinsip transparans dan akuntabel.

"Selanjutnya berdasarkan hasil uji kopetensi yang telah dikonsultasikan dengan KASN (Komisi Aparatur sipil Negara) dan Kemendagri, maka dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat tinggi pratama pada hari ini," kata Gubernur Sumbar.

Selain itu dalam pengangkatan jabatan Pimpinan Tinggi setingkat Pratama harus melalui proses dari Mendagri. Apabila daerahnya akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah.

"Pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan dan tidak melanggar aturan. Bahkan sudah ada izin dari Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya.

Pengangkatan jabatan eselon II di Pemerintah Daerah harus melalui lelang jabatan. Tidak boleh kosong terlalu lama. Jadi kalau eselon II kosong harus diisi dulu oleh Plt sampai proses lelang jabatan selesai.

"Apalagi kedua Dinas ini sangat dibutuhkan keberadaannya dalam pandemi Covid-19 di Sumbar. Jadi tidak mungkin kosong, harus ada pertanggungjawaban dalam pekerjaan," ucapnya.

Seperti Dinas komunikasi dan informasi di tengah badai wabah Covid-19 ini sangat urgen sekali keberadaan Diskominfo. Karena, semua elemen pasti akan membutuhkan keberadaan informasi dan komunikasi soal wabah Covid-19 ini. Maka diingatkan Diskominfo jangan sampai tertinggal di dalam persoalan komunikasi dan informasi. (rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.