50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Cek Kesiapan Penerapan Normal Baru Wagub Sumbar Kunjungi Mall

PADANG.Lintas Media News.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit kunjungi pusat pembelanjaan Transmart dan Plaza Andalas Padang dalam rangka persiapan penerapan normal baru, Jumat (29/5/2020).

Nasrul Abit mengatakan pusat perbelanjaan atau mal wajib membatasi jumlah pengunjung saat beroperasi di era "New Normal" atau tatanan kehidupan baru. Hal itu bertujuan untuk menggerakan ekonomi masyarakat secara perlahan di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Selain itu, Nasrul Abit juga mewajibkan semua pengunjung menggunakan masker dan mencuci tangan, untuk mencegah penularan virus corona.

"Harus ada pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk. Karyawan dan pengunjung mal juga wajib pakai masker. Disiapkan juga hand sanitizer di beberapa tempat," sebut Nasrul Abit.

Wagub Sumbar yang didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Asben Hendri dan Kadis Koperasi dan UKM Sumbar Zirma Yusri, juga menegaskan, tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas, maksimalnya 50 persen dari biasanya.

"Setelah dua tahap melakukan PSBB, kasus Covid-19 di Sumbar sudah mulai melandai. Wagub Sumbar berharap hal ini bisa ditingkatkan kalau masyarakat Sumbar disiplin dan patuh dengan protokol Covid-19," ucapnya.

Oleh karena itu, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah masyarakat bisa kerjasama untuk menerapkan disiplin pencegahan semaksimal mungkin.

Selanjutnya Wagub Sumbar juga berpesan, agar pihak pengelola Mall menerapkan berbagai SOP sesuai dengan standar kesehatan Covid dengan mengutakaman kesehatan dan kenyamanan serta kepercayaan kepada para pengunjung.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.