50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Tiga Fraksi Nyatakan: Gubernur IP Gagal Sebagai Panglima Penangganan Covid-19 Di Sumbar


PADANG,Lintas Media News.
Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar)sepakat.Sampai hari Senin tanggal 4 Mai,bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 belum juga cair,maka gubernur Sumbar Irwan Prayitno (IP) dianggap gagal sebagai Panglima penanganan covid-19 di Sumbar.

Pernyataan ketiga Fraksi itu disampaikan anggota Fraksi Partai Gerindra Hidayat pada wartawan saat menggelar jumpa pers di ruangan khusus I DPRD Sumbar.Kamis (30/4),sehubungan belum turunnya bantuan untuk masyarakat Sumbar yang terdampak covid-19.

"Dana bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) tersebut harus cair paling lambat Senin (4/5) besok",kata Hidayat tegas.

Tiga fraksi yang sepakat untuk memperjuangkan bantuan covid-29 tersebut adalah, Gerindra, Golkar dan Fraksi Demokrat.Dan tiga orang yang mewakili fraksinya yaitu,Hidayat,Ketua Fraksi Gerindra. H. M. Nurnas, Sekretaris Fraksi Demokratdan  dan Sekretaris Fraksi Golkar Afrizal.

Sekretaris Fraksi Demokrat H. M. Nurnas menegaskan, yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu pemerintah provinsi. Dengan demikian, harus siap dan seluruh pemerintah kabupaten/kota juga harus siap.

“Tapi,sampai hari ini kesiapan itu tidak tampak,termasuk kesiapan dalam koordinasi pendataan, bagaimana komunikasi antara provinsi dengan kabupaten/ kota sehingga hal ini menjadi kendala,” kata Nurnas menimpali.

Sementara, Afrizal dari Fraksi Golkar mengungkapkan  kegeramannya terhadap lambannya proses pencairan bantuan tersebut.Yang menurut Afrizal  sudah berkali–kali pihaknya mendesak  pemerintah provinsi untuk segera mencairkan dana bantuan tersebut.

“Saya sudah sangat geram melihat situasi ini. Mestinya, ini sudah bisa diselesaikan karena ketika mengajukan PSBB harusnya sudah menyadari konsekwensinya bahwa semua harus siap,” tegas Afrizal.

Ketua Fraksi Gerindra Hidayat kembali meminta ketegasan Gubernur dalam koordinasi sebagai Ketua Gugus Tugas Provinsi. Situasi saat ini adalah darurat bencana, dan membutuhkan kesigapan dalam penanganannya.

“Gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas harus tegas dalam koordinasi dengan pemerintah kabupaten/ kota. Kalau ini tidak bisa dilakukan, sementara kondisi masyarakat semakin sulit, Gubernur telah gagal sebagai ketua gugus tugas,” kata Hidayat

Dia memperkuat anggaran sudah disiapkan, sesuai dengan kebutuhan. Eksekusi anggaran ada di tangan gubernur. Sesuai dengan aturan, jika terjadi peristiwa bencana dan anggaran tidak terduga sudah habis maka bisa dilakukan pengalihan anggaran.

Ini sudah dilakukan, termasuk untuk kebutuhan pembelian alat pelindung diri (APD) serta peralatan penunjang medis lainnya. ada sekitar Rp600 miliar anggaran untuk itu. Sebanyak Rp209 miliar lebih untuk bantuan JPS bagi warga terdampak Covid-19.

“Lalu apa lagi? masih soal data penerima? Ini yang menjadikan kepala daerah terlihat lamban! Koordinasi tidak jalan!” ujarnya.

Lebih jauh, baik Hidayat, Nurnas maupun Afrizal mewanti – wanti pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota. Kondisi kesulitan ekonomi belum akan bisa membuat masyarakat disiplin dalam mematuhi aturan pemerintah. Bahkan, bisa saja akan berdampak kepada kerawanan sosial jika hal itu tidak segera ditanggulangi.(Sri)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.