50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Stop Covid-19, Gubernur Sumbar Perketat Perbatasan Sumbar-Sumut


PASBAR.Lintas Media News.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh aparatnya mengambil langkah-langkah agar semua orang yang masuk ke daerah Sumbar harus melakukan sesuai protokol kesehatan, yaitu warga yang masuk Sumbar akan berstatus ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan harus mengkarantina diri selama 14 hari.

Hal ini disampaikan gubernur Sumbar saat meninjau kesiapan Posko gugus tugas diperbatasan Sumatera Barat-Sumatera Utara (Sumut) Pasaman Barat Kecamatan Ranah Batahan, Silaping. dijaga ketat oleh petugas pemeriksaan dari Dinas Kesehatan, TNI, Polri, personil Satpol PP, BPBD dan instansi terkait lainnya, Sabtu (4/4/2020).

Dalam kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Pasbar Yulianto dan para Forkopimda Pasbar serta kepala OPD terkait. Ikut melakukan pencegahan dengan melakukan pengecekan setiap kendaran masuk ke wilayah Sumbar harus dicek kesehatannya.

Irwan Prayitno berharap setiap petugas, bisa lebih proteksi ketat di wilayah perbatasan, karena menjadi salah satu upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Sumbar.

"Makanya setiap orang atau warga yang ingin memasuki wilayah perbatasan ini, harus diperiksa tanpa terkecuali. Semua kendaraan yang melintas wajib berhenti untuk diperiksa," ucapnya.

Menurut gubernur Sumbar, kebijakan ini diambil agar setiap, tim medis akan melakukan pengecekan pada pintu perbatasan Sumbar ini harus bisa membedakan kondisi kesehatan, sesuai dengan kategori yang dialami pengunjung. Dengan tujuan, memastikan para pendatang ini tidak terkontaminasi dengan Covid-19.

Jika ada warga yang hendak masuk ke Sumbar kemudian terindikasi demam akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terdekat dan dipertimbangkan akan melakukan karantina selama 14 hari.

"Hanya orang yang sehat boleh masuk. Sementara yang terindikasi dilakukan pemantauan, pengawasan, dan tindakan penanganan secara medis," ujarnya.

Pemprov Sumbar sudah menyediakan sejumlah tempat untuk karantina bagi pasien OPD yang membutuhkan penanganan COVID-19, diantaranya ada 6 (enam) balai UPTD dan asrama. Termasuk orang yang sudah positif COVID-19 ringan sebanyak 3 (tiga) asrama di Padang.

"Bagi pengujung atau warga jangan malu mengakui kalau positif Corona, karena penyakit ini bukan aib. Ini untuk kebaikan kita semua," sebut Irwan.

Irwan Prayitno menekankan untuk petugas diperbatasan bagi setiap pendatang harus benar-benar didata dan dikontrol kesehatannya oleh pemerintah setempat dan juga oleh petugas kesehatan saat di perbatasan.

Kalau Orang Tanpa Gejala (OTG) atau tidak ada gejala klinis kontak dengan PDP bisa lakukan isolasi mandiri di rumah dengan pemantauan dari pihak Puskesmas dan berkoordinasi dengan RSUD Kabupaten Kota setempat. Jika terlihat gejala, naikan status ODP atau PDP.

Yang perlu menjadi skala perioritas utama adalah PDP dan kedua OPD, perlu menjadi perhatian bagi Kabupaten kota menghadapinya. Jangan sampai terjadi Covid-19 positif.

Pemerintah Sumbar sudah berkoordinasi dengan kabupaten kota menyediakan rumah sakit untuk PDP, yaitu 15 RSUD kabupaten kota, 2 RSUD provinsi dan satu rumah sakit Semen Padang, M. Djamil, Achmad Muchtar dan rumah sakit Unand Padang.  (rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.