50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Khusus Tangani Covid-19, RSUD dr Rasyidin Tak Terima Pasien Umum


PADANG.Lintas Media News.
Pemerintah Kota Padang menunjuk Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr. Rasyidin sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19  di Kota Padang.

Wali Kota Padang Mahyeldi melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Padang Amrizal Rengganis mengatakan, penunjukan RSUD dr Rasyidin dilakukan oleh Wali Kota Padang melalui Surat Wali Kota Padang nomor: 400-163/BPBD-PDG/III/2020 dan ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Barat pada rapat koordinasi kepala daerah, beberapa waktu lalu.

"Ada dua RSUD yang ditetapkan Gubernur Sumbar untuk penanganan Covid-19, yaitu RSUD dr Rasyidin dan RSUD Pariaman," ungkap Amrizal Rengganis kepada wartawan di ruangan kerjanya, Rabu, 1 April 2020.

Untuk itu, kata Amrizal Rengganis lagi, terhitung sejak tanggal 1 April 2020, maka RSUD dr Rasyidin tidak lagi menerima pasien umum. Hanya menerima ODP (Orang Dalam Pantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19.

"Pasien umum yang ada saat ini di RSUD dr Rasyidin kita pindahkan ke rumah sakit lain yang ada program BPJS-nya, sesuai arahan Wali Kota Padang kepada manajemen RSUD dr Rasyidin," ungkapnya.

Meski demikian, kata Amrizal Rengganis, secara teknis Pemko Padang masih menunggu SK Gubernur Sumbar terkait penetapan RSUD dr Rasyidin sebagai rumah sakit yang khusus menangani Covid-19.

Agar effektifnya penunjukkan tersebut, kata Amrizal Rengganis lagi, pihaknya melakukan sosialisasi melalui media massa dan spanduk agar masyarakat mengetahuinya.

"Kita sudah pasang spanduk pemberitahuan di RSUD dr Rasyidin. Kita juga akan sosialisasikan melalui media cetak, online, televisi dan radio," cakap putra Kuranji ini.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.