50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Irwan Prayitno: Pengusulan PSBB Padang Dan Bukittinggi Perlu Dikaji Ulang


PADANG .Lintas Media News.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyatakan. Rencana pengusulan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Padang dan Kota Bukittinggi perlu dikaji lebih lanjut. Hal ini didasari berbagai aspek administratif dan berbagai aspek lainnya sesuai aturan.

Hal itu disampaikan Gubernur usai rapat  dengan Walikota Padang dan pemerintah kota Bukittinggi di aula kantor Gubernur sumbar siang tadi, Selasa 14 April 2020.

Hal ini didasari pertimbangan dan kajian epidemiologis dari perkembangan covid-19, salah satunya terkait dengan penularan virus Corona (Covid-19) memperlihatkan peningkatan di Kab/Kota di Provinsi Sumatera Barat.

Menurut gubernur Irwan Prayitno, hal ini juga didasari pertimbangan dan masukan dari pemerintah kota Padang dan kota Bukittinggi, bahwa jika pelaksanaan PSBB hanya di kota Padang saja akan menyulitkan teknis pelaksanaannya di lapangan.

"Banyak faktor tehnis lapangan yang disampaikan oleh Walikota Padang tadi yang tidak memungkinkan PSBB hanya disatu kota saja. Kota Padang sangat tergantung dengan daerah hinterlandnya. Sayur mayur, pangan dan lain- lain sangat tergantung dari daerah lain" ungkap Gubernur.

Irwan melanjutkan "Untuk itu kita mencoba mengusulkan PSBB di tingkat provinsi saja. Kalau tidak disetujui, kita telah menyiapkan rencana kedua yaitu pembatasan pergerakan orang yang sesuai dengan pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.   Insyaa Allah besok kita bahas dengan rakor bersama Bupati dan Walikota se  sumbar melakui video conferense".

"Kita akan lakukan pembatasan pergerakan orang, dan pembatasan pergerakan orang ini akan dilaksanakan secara mandiri demi meminimalisir dan meningkatkan pembatasan gerak orang yang ada di Provinsi Sumatera Barat," katanya.

Selanjutnya Irwan Prayitno juga menyampaikan,  bahwa dalam rangka percepatan pemeriksaan ODP yang ada di Provinsi Sumatera Barat, telah dipersiapkan laboratorium tambahan di Baso Kabupaten Agam.

"Laboratorium itu ada di Baso Kabupaten Agam, saat ini sedang proses perbaikan tempat, persiapan teknis alur masuk dan alur keluarnya pasien. Dan juga proses meminta persetujuan ke Kementerian Kesehatan untuk legalitasnya sebagai tempat diagnosa Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat. Jadi prosesnya sekali jalan dan semua peralatan penunjang pemeriksaan dan SDM nya sudah lengkap," ungkap gubernur.

Dengan demikian pemerintah Provinsi Sumbar sudah mempunyai 2 (dua) tempat diagnosa virus Covid-19 serta penambahan alat penunjang (GeneXpert) di beberapa Rumah Sakit yang ada. Jika selesai ditargetkan bisa sampai 400 pemeriksaan per harinya.

"Mudah-mudahan semua ini terlaksana cepat. Dengan adanya dua laboratorium ini, kita bisa mempercepat mengatasi Covid-19 ini," imbuhnya.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.