50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Gubernur Sumbar: Pandemi Virus Corona (Covid-19) Tidak Bisa Disepelekan


PADANG.Lintas Media News.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan.Pandemi virus Corona (Covid-19) tidak bisa disepelekan, karena menyangkut kehidupan orang banyak. Segenap komponen harus bersatu dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dan menjadikannya sebagai bentuk tanggung jawab kolektif.

Hal itu disampaikan Gubernur saat
memimpin Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Sumbar yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur, Rabu (8/4/2020).

"Kita harus kompak dalam melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Sumbar dan menjadikannya sebagai bentuk rasa tanggung jawab bersama dalam melaksanakannya. Jangan ada yang bertindak sendiri-sendiri," himbau Irwan.

Terkait dengan adanya pasien Covid-19 yang sudah sembuh yakni empat orang, gubernur berikan apresiasi kepada dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang telah berjuang untuk mengatasi covid-19 di Sumbar. Tenaga kesehatan menjadi garda paling depan dalam menangani kasus Covid-19.

"Mereka telah berjuang demi kesembuhan para pasien positif covid-19. Selain sempat sembuh, informasinya ada tiga orang yang kondisinya stabil,dan bagi pasien yang sudah sembuh, selanjutnya akan isolasi diri di rumah. Namun tetap pantau dan diawasi oleh dinas kesehatan",tuturnya.

Selanjutnya gubernur juga menyampaikan, bahwa Pemprov Sumbar sebagai pengaman sosial untuk masyarakat yang ekonominya terdampak akibat Covid-19. Dana tersebut bersumber dari realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Irwan Prayitno mengatakan dana itu akan dibagikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu setiap orang selama 3 (tiga) bulan, sesuai dengan nama-nama yang diserahkan oleh Kabupaten Kota. Paket itu akan diberikan kepada 359 ribu lebih masyarakat yang terdampak corona di Sumbar.

"Untuk sementara baru tujuh Kabupaten Kota yang menyerahkan daftar nama-nama tersebut. Insya Allah besok lusa sudah bisa kita bagikan," ungkapnya.

Gubernur menjelaskan dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terburuk penyebaran Covid-19 di Sumbar, ada ratusan lebih ruangan isolasi dengan 407 tempat tidur disiapkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terburuk penyebaran Covid-19 di Sumbar.

Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Provinsi Sumbar telah mengajukan ke pemerintah pusat, sedang dikaji apakah sudah mendesak diterapkan PSBB atau belum.Ungkap Irwan.

"Di Sumbar telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan. Sekarang saja sudah 26 orang yang positif Covid-19. Saya perlu menetapkan PSBB untuk Sumbar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ucap gubernur.

Menurut gubernur potensi puncak penyebaran virus corona di Sumbar diprediksi terjadi di bulan Mei 2020. Kemudian mulai menurun di bulan Agustus ini. Sumbar akan dibanjiri para perantau yang pulang ke daerah asalnya. Perlu diantisipasi agar penyebaran virus corona tidak masuk ke Sumbar.

"Kita tidak boleh lengah, tidak terawasi, perlu disiplin dalam bekerja. Termasuk masyarakat harus bisa bekerjasama dengan semua pihak, agar semua pergerakan Covid-19 bisa terpantau," tutupnya.

Hadir dalam rapat Wakil Gubernur Sumbar Drs. H. Nasrul Abit, Asisten III Setda Sumbar Drs. Nasir Ahmad, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, dr. Hj Merry Yuliesday, Mars, Ketua IDI Sumbar Dr. Pom Harry Satria, Kepala laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Dr Andani Eka Putra dan kepala rumah sakit daerah lainnya.(rel/s)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.