50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Irwan Prayitno : Yang Punya NPWP Segera Laporkan SPT PPh tahunan sebelum tanggal 31 Maret


Padang.Lintas Media News.
Menjelang batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan khususnya untuk wajib pajak orang pribadi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi menggelar SpecTAXcular 2020, dalam rangka mengimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu serta lebih mudah dengan menggunakan E-Billing untuk pembayaran dan E-Filing laporannya.

Acara yang digelar di Kawasan Car Free Day, GOR Haji Agus Salim, Minggu (8/3/2020) itu,dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Dihadiri Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, Kepala Kantor Perwakilan Pajak Sumbar dan Jambi Lindawaty, Pimpinan Bank Nagari, BRI, Mandiri, BNI dan undangan perpajakan di Sumbar.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera laporkan SPT PPh tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2020. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sudah diatur Undang-Undang.

"Selama ini masyarakat rasakan akan kemajuan Indonesia, karena pajak. Lebih baik bayar pajak lebih awal. Pajak itu dari kita, untuk kita. Tanpa pajak program pemerintah pun tak jalan. Pajak kuat, Indonesia Maju," ucap Irwan Prayitno.

Saat ini pelayanan SPT tahunan dipermudah dengan adanya aplikasi online, yaitu  e-billing dane-Filing, dimana wajib pajak dapat melapor dimana saja dan kapan saja. Adanya kesadaran membayar pajak nantinya akan berimbas kembali kepada pembangunan di daerah.

"Kita diberi waktu selama tiga bulan, dengan aplikasi online, yaitu e-billing dane-Filing, tidak ada alasan untuk telat bayar pajak," ungkap gubernur.

Selanjutnya gubernur menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi terkait kegiatan Spectaxcular ini merupakan ajang sosialisasi terhadap wajib pajak.

"Adanya program e-Billing dane-Filing ini turut mendukung program Go Green agar penggunaan kertas dapat lebih diminimalisir, mengurangi biaya tinggi dan lebih efektif dalam pendistribusian SPT," jelasnya.

Irwan Prayitno mengharapkan dengan partisipasi masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya, maka pembangunan akan dapat diteruskan dan ditingkatkan demi kemakmuran Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.

Kepada Forkopimda, Kepala Instansi/Lembaga/Kementerian serta seluruh pihak mari saling bersinergi untuk mendukung Direktorat Jenderal Pajak dalam mengumpulkan penerimaan pajak  karena lebih dari 80% APBN berasal dari Pajak begitu pula dengan APBD Sumbar yang sebagian besar mendapatkan transfer dana dari Pusat.

Sementara Kepala Kantor Wilayah DJP Sumbar dan Jambi Lindawaty mengatakan, spectaxcular merupakan kampanye nasional pelaporan SPT Tahunan yang dilaksanakan serentak se-Indonesia pada tanggal 8 Maret 2020.

Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau dialog perpajakan tentang penyampaianSPT Tahunan melalui e-Filing atau kewajiban perpajakan lainnya silakan menghubungi Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, KPP Pratama Padang Satu, atau KPP Pratama Padang Dua dan dipastikan seluruh layanan yang diberikan oleh Pegawai DJP adalah Gratis.

"Kita berharap semua lapisan masyarakat bersama-sama,  berpartisipasi mensukseskan pembayaran pajak secara benar. Ayo taat membayar pajak demi kemajuan NKRI," ajak Lindawaty. (rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.