Turut hadir Wakil Bupati Mura Hj Suwarti, Anggota Bawaslu Provinsi Sumsel Junaidi SE Msi, Ketua Bawaslu Mura Okturini Shandra Kirana, ASN, Camat, Kades, lurah Musi Rawas.
Ketua Bawaslu Mura Oktureni Shandra Kirana dalam sambutannya meyampaikan, tujuan sosialisasi ini bertujuan untuk pemberian informasi dan pemahaman tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura Tahun 2020, sehingga mempermudahkan kami dalam menjalankan tugas pemilihan kepala daerah yang akan di selenggarakan pada bulan September 2020 nanti.
Sementara itu anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Junaidi SE Msi dalam sambutannya meyampaikan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Sumsel di ikuti Tujuh Kabupaten, dalam menjalankan tugas peyelenggara pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah, bawaslu tidak bisa sendiri bawaslu butuh bantuan semua pihak dalam mengawasi secara lengkap jalannya pilkada nantinya, dan Bawaslu ini sendiri memberikan pengawasan kepada KPU, Partai politik, Media masa, mengawasi Mani Politik, ASN, TNI dan Polri.
Dalam kesempatan itu Bupati Musi Rawas yang diwakili Wabub Hj Suwarti mengatakan, dirinya meyambut baik di laksanakannya Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2020 di wilayah kabupaten Musi Rawas.
Seperti yang di ketahui bahwa pemilihan kepala daerah di indonesia pada tahun 2020 di selenggarakan secara serentak, untuk daerah daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir, pelaksanaan pemungutan suara di rencanakan akan di gelar secara serentak pada bulan september 2020 jelas Wabup.
Wabup Hj Suwari mengharapkan agar Sosialisasi ini dapat di ikuti secara sunguh - sungguh, dengan baik dan dengan penuh rasa tanggung jawab, sehingga peserta dapat memahami materi yang di sampaikan secara baik, serta dapat memahami tentang bagaimana nenjaga netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2020, di wilayah Kabupaten Musi Rawas.(rel)