50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Gubernur Lantik Kepala Biro Umum Sekda Sumbar

Padang.Lintas Media News
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melantik Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Sumatera Barat Rosail Akhyari Padomuan, S.STP, M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Rumah Tangga dan Keprotokolan, kemaren di Aula Kantor gubernur.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan ( SK) Gubernur nomor : 821/1656/BKD/2020 tanggal 5 Maret 2020, tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negri Sipil Dalam dan dari kopetensi di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Gubernur, pelantikan ini berdasarkan pada proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan prinsip transparans dan akuntabel.

"Selanjutnya berdasarkan hasil uji kopetensi yang telah dikonsultasikan dengan KASN (Komisi Aparatur sipil Negara) dan Kemendagri, maka dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat tinggi pratama pada hari ini,” kata Gubernur Sumbar.

Gubernur menegaskan para pejabat yang dilantik hari ini merupakan hasil uji kopetensi yang teruji dalam hal prestasi dan integrasi. Selain itu dalam pengangkatan jabatan Pimpinan Tinggi setingkat Pratama harus melalui proses dari Mendagri. Apabila daerahnya akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah.

"Pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan dan tidak melanggar aturan. Bahkan sudah ada izin dari Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya.

Pengangkatan jabatan eselon II di Pemerintah Daerah harus melalui lelang jabatan. Tidak boleh kodong terlalu lama. Jadi kalau eselon II kosong harus diisi dulu oleh Plt sampai proses lelang jabatan selesai.

Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap nasib para ASN. Sehingga kepala daerah tidak bisa seenaknya melakukan pergantian atau melakukan nonjob terhadap pegawai yang sudah mengabdi. Terlebih lagi, saat ini sudah ada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang selalu melakukan evaluasi terhadap kepala daerah yang melanggar aturan.

"Dulu kepala daerah bisa saja melantik siapa saja semaunya, apalagi sebentar lagi Pilkada. Sekarang sudah ada aturan, harus melalui mekanisme yaitu lelang jabatan," jelas Irwan Prayitno.

Selanjutnya Gubernur Sumbar menyampaikan,  tidak mudah mencari pejabat baru untuk sebuah jabatan, maka yang paling aman adalah menjalankan lelang jabatan. Harus berdasarkan kualitasnya, bukan karena pilihan politik.

"Sampai saat ini, saya konsisten mengangkat dan mempertahankan para pejabat yang memiliki berprestasi," tuturnya.

Selain itu sebelum menutup sambutannya, gubernur berpesan, agar setiap pejabat eselon hendaknya mampu merealisasikan program kerja OPD masing-masing, termasuk mendorong dan meningkatkan instansi.

"Yang terpenting jangan sampai tersangkut masalah dengan hukum, setiap pejabat bisa bekerja dengan profesional dan tetap mengawasi setiap pekerjaan bawahannya," tutupnya.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.