50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Gubernur Sumbar: OPD Mesti Publikasikan Kegiatannya di Media


Padang.Lintas Media News.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintah mesti mempublikasikan kegiatannya di media massa agar diketahui peran dan fungsi dalam memajukan pembangunan di Sumatera Barat. Dan jangan ada OPD yang takut dengan wartawan dan media, mestinya berteman dalam upaya menyebarluaskan informasi publik sesuai UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam rapat khusus kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumbar tentang publikasi keberhasilan dan kegiatan OPD melalui media massa,  di Aula kantor Gubernur,  Jum'at (21/2/2020).

Gubernur lebih lanjut menyampaikan,  kadang kita merasa media tidak adil dalam pemberitaan karena jika ada peristiwa hangat, persoalan hukum, tindak prilaku dikalangan ASN yang tidak ada hubungan dengan kerja, menjadi pemberitaan yang heboh dan terus dikupas.

"Namun pada saat ada kegiatan pembangunan yang dekat dengan pelayanan publik, kadang beritanya tampil terasa dingin saja dan sepi saja. Malahan kadang wartawannya hadir tapi tidak ada berita yang menjadi hangat dan menarik banyak pembaca", ujar Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno juga mengatakan, sudah 9 tahun menjabat sebagai gubernur, namun banyak kalangan yang mengatakan kita tidak bekerja dan tidak ada apa-apanya. Padahal saya tahu Badan, Dinas, Biro dan Kantor dilingkungan pemprov Sumbar sudah bekerja maksimal.

"Ini terlihat dari penghargaan MenPAN RB terhadap Laporan Antabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Lakip) yang saat sudah mendekati nilai A dari BB yang gemuk. Tuduhan kita tidak bekerja itu sesuatu yang tidak benar. Namun juga disadari apa yang kita lakukan tidak pernah kita beritakan di media, sehingga tidak banyak masyarakat yang mengetahuinya", ujarnya.

Irwan Prayitno mengatakan, bagi saya publikasi bukanlah hal penting, bukti kerja menjadi sesuatu yang wajib. Akan tetapi karena tuntutan aturan perundang-undangan, dalam informasi kegiatan pembangunan yang berdampak pada masyarakat menjadi hak publik untuk mengetahuinya.

"Sejak itu saya membuka diri dengan wartawan dan saya ketahui kawan-kawan wartawan dilingkungan kantor gubernur amat baik dan cepat mengerti serta tangap tentang apa yang disampaikan. Kadang kawan-kawan wartawan memberikan masukan dan pandangan yang baik juga untuk kebijakan yang diputuskan", ujarnya.

Oleh karena kata Irwan Prayitno, OPD mesti membuka diri dan menyampaikan kegiatannya selalu kepada media,  apakah berupa event, kegiatan positif sesuai peran dan tupoksi lembaga kita serta juga tentang program kegiatan yang dilakukan dalam aktifitas pekerjaan.

"Pemberitaan di media itu rutin sesuai aktifitas OPD, tidak mesti setiap hari akan tetapi selalu ada minimal 3 atau empat dalam perbulannya.Tidak perlu selalu dalam bentuk pariwara, akan tetapi pemberitaan itu dapat meningkatkan partisipasi publik untuk mendukung setiap program yang sedang dilaksanakan pemerintah", ajaknya.

Gubernur juga katakan, saat ini pemprov Sumbar sudah memiliki pergub nomor 30/2018, tentang syarat kerjasama media dan wartawan. Jadi tidak perlu ragu atau khawatir.

"Namun untuk teknis pelaksanaan bagaimana baiknya silahkan koordinasi ke Biro Humas. Saya ingin dalam setahun terakhir ini masyarakat Sumbar tahu apa yang kita kerja dan keberhasilan apa yang telah kita capai di masing-masing OPD. Sehingga ini dapat menjadi referensi untuk pemerintahan Sumbar berikutnya", tegas Irwan Prayitno.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.