50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Ketua PWI Sumbar Heranof : Untuk Menjadi Anggota PWI, Wartawan Harus Lulus UKW





Padang.Lentas Media News.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Cabang Sumatera Barat (Sumbar) H.Heranof Firdaus,S.Sos mengatakan.Anggota PWI harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), agar Wartawan Anggota PWI lebih profesional dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Hal itu ditegaskan Heranof dalam sambutannya di hadapan 24 peserta UKW angkatan ke-14 yang dilaksanakan PWI Sumbar di aula kantor gubernur, Sabtu (25/1).
“Kalau ingin bergabung dengan PWI Sumbar wajib lulus UKW. Mereka yang telah memegang kartu UKW, baru bisa diuruskan kartu keanggotaan PWI-nya,” jelas Heranof.
Menurut Heranov, dalam tahun 2020 ini,PWI Sumbar akan mengadakan beberapa kali UKW, baik yang dibiayai secara mandiri oleh peserta maupun kerjasama dengan Pemprov dan Pemerintah Kab/Kota.Dan sampai hari ini,PWI Sumbar telah melaksanakan UKW sebanyak 14 angkatan.
PWI mewajibkan seluruh anggotanya mengikuti UKW. Ini merupakan komitmen PWI dalam mewujudkan wartawan yang profesional. “Kita terus merangkul wartawan untuk bergabung dengan PWI, mari kita besarkan organisasi profesi ini,” kata Heranof Firdaus.
Sementara, Gubernur Sumbar yang diwakili Kabag Humasnya Drs.H.Jasman Rizal,MM.saat membuka UKW menyebutkan, Pemprov sangat mendukung dan memfasilitasi wartawan agar mengikuti UKW. Sebab mereka yang lulus UKW sudah dipastikan wartawan yang profesional.
Sebelumnya ketua pelaksana UKW, Sawir Pribadi menyebutkan
UKW hari diikuti 24 peserta dari berbagai media, baik cetak, elektronik maupun media online. Kegiatan itu dilaksanakan di aula kantor Gubernur Sumbar selama dua hari, Sabtu-Minggu (25-26/1/2020) dengan tim penguji  empat orang  diantaranya, Prof. Dr. Rajab Ritonga, M.Si, Muhammad Iqbal Irsyad, Djunaedi Tjunti Agus, Dra. Fitri Adona, M.Si.
Menurut Sawir,PWI telah melaksanakan UKW sebanyak 14  hari iniangkatan dan adalah UKW angkatan ke-14,hal ini tidak lepas dari mendorong wartawan agar bersertifikat. 
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh sponsor dan juga gubernur Sumbar, Irwan Prayitno yang telah memfasilitasi terlaksananya UKW ini,” ujar Sawir yang juga Wakil Pemimpin Redaksi Harian Singgalang tersebut. 
Ketua tim penguji, Rajab Ritonga menyebutkan.Peserta harus disiplin waktu, berpakaian rapi selama UKW dan ada 10 materi uji, ke sepuluh materi tersebut peserta wajib lulus, dengan nilai paling rendah harus 70. Jika di antaranya yang tidak lulus dari angka 70 tersebut maka dianggap tidak kompeten.
Ke 10 materi uji tersebut,menurut Rajab adalah, pemahaman peserta terhadap Undang Undang (UD) Kode Etik Jurnalistik, UU IT, dan liputan ramah anak.
UKW ini dihadiri juga oleh Kabag Humas Pemko Padang Drs. Amrizal Rengganis, MM. “Insya Allah kita anggarkan pula untuk melaksanakan UKW di Pemko Padang,” kata Amrizal Rengganis. (rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.