50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Senator dan Anggota Dewan Hanya Cuti, Bursa Calon Bakal Ramai








Jakarta.Lintas Media News.
Jika anggota DPR, DPD dan DPRD hanya perlu cuti, maka dipastikan bursa calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang akan ramai. Kesempatan itu akan membuka peluang bagi banyak kader terutama dari kalangan politisi untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi politik daerah.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Barat, Alirman Sori memandang ketentuan cuti tersebut sebagai hal yang positif. Kalau konsep tersebut terealisasi, akan membuka peluang bagi kader-kader terbaik daerah untuk berkompetisi.

"Ini sangat positif dan akan membuka kesempatan secara luas kepada kader-kader terbaik di daerah dari berbagai profesi untuk ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi secara terbuka dan demokratis," kata Alirman Sori, Senin (4/11/2019).

Alirman Sori menambahkan, ketentuan cuti tersebut juga bisa menjawab kebutuhan masyarakat untuk memilih pimpinan sesuai yang diinginkan. Tidak ada istilah "membeli kucing dalam karung" karena semua tokoh potensial memiliki kesempatan yang sama.

"Konsep ketentuan cuti ini diusulkan oleh Asosiasi DPRD Kabupatan dan DPRD Kota se Indonesia (ADKASI dan ADEKSI) untuk revisi UU Nomor 10 tahun 2016.Informasi yang saya terima, sudah disepakati oleh DPR dan Presiden. Kalau konsep ini terealisasi, tidak boleh muncul istilah "membeli kucing dalam karung" karena semua punya kesempatan yang sama, memilih dengan hati nurani, bukan faktor uang," ulasnya.

Meski demikian, Alirman Sori menekankan kepada tingkat pengawasan. Hal ini perlu menjadi fokus bagi pemangku kepentingan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

"Yang perlu diperkuat adalah pengawasan dan sanksi bagi pelaku kejahatan demokrasi, baik calon, masyarakat ataupun penyelenggara Pilkada," tegasnya.

Terkait pelaksanaan Pilkada di Sumatera Barat, Alirman Sori berharap dapat berjalan lancar dan aman. Dia berharap, Sumatera Barat dan kabupaten/ kota yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 mendapat pemimpin yang berkualitas dan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih maju lagi.

Menyinggung apakah dia juga akan berniat maju di Pilkada di Sumatera Barat, Alirman Sori menyatakan belum ada niat sejauh ini. Sementara ini dia ingin fokus kepada bidang tugasnya sebagai Ketua Panitia Perancang Undang - Undang (PPUU) di DPD RI.

Meskipun jika usulan revisi itu direalisasi akan membuka peluang untuknya (berkompetisi), namun Alirman Sori menyatakan DPD juga tengah berbenah memperkuat kelembagaan.

"Kalau (usulan) itu terealisasi, tentu ada peluang. Namun sejauh ini saya ingin fokus dulu kepada bidang tugas di DPD, karena DPD juga tengah berbenah memperkuat kelembagaan sesuai dengan aturan perundang-undangan," timpalnya.

Undang - Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 mewajibkan anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota wajib mundur sebagai anggota legislatif ketika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah. Aturan ini membuat sejumlah anggota DPR/ DPD/ DPRD yang bermaksud maju di Pilkada mengurungkan niatnya ikut berkompetisi. (Rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.