50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

ARKADIUS TERIMA SURAT CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD SUMBAR DARI KPU








Padang.Lintas Media.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ir.H.Arkadius Dt.Intan Bano MM MBA mengatakan. Sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,maka DPRD
merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah tersebut.

Hal itu dikatakan Arkadius saat penyerahan surat pemberitahuan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024, Kamis (15/8),di Pangeran Beach Hotel.

Menurut Arkadius,dalam melaksanakan posisi tersebut, lanjutnya, DPRD memiliki fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan. Dalam fungsi legislasi, DPRD membahas dan menetapkan produk hukum yang dibuat pemerintah daerah, atau membuat produk hukum dengan memanfaatkan hak usul prakarsa yang dimilikinya.

Begitu juga dalam hal penganggaran, DPRD bersama pemerintah daerah bersama-sama menyusun, membahas dan menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” lanjut politisi Demokrat yang juga terpilih kembali untuk periode 2019-2024 ini.

Sementara, dalam fungsi pengawasan, DPRD memiliki tangung jawab mengontrol jalannya pemerintahan daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan. Dalam hal pengawasan, DPRD berpijak kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Apakah pelaksanaan program kegiatan pembangunan sudah sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD dan RPJPD, ini merupakan bagian tugas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Arkadius juga menyebut anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019 yang terpilih kembali ada 19 orang. Kemudian, satu orang “naik kelas” ke DPR RI dan satu lagi terpilih menjadi anggota DPD RI. Sementara satu orang anggota DPRD provinsi terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten Solok Selatan.

“Jadi ada 46 orang anggota DPRD provinsi yang baru, sementara yang terpilih kembali ada 19 orang. Semoga setelah diresmikan dan mulai bertugas nantinya, dapat bersinergi bahu membahu dalam rangka percepatan pembangunan daerah,” harapnya.

Pada kesempatan itu,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menyerahkan surat pemberitahuan tersebut kepada 65 orang calon terpilih hasil pemilihan umum 2019. Sebelumnya, KPU telah menggelar rapat pleno penetapan parpol pemenang dan calon legislatif peraih kursi, kemarin.

Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Azwariani menyampaikan, surat pemberitahuan kepada calon terpilih tersebut merupakan rangkaian dari proses akhir pemilihan umum tahun 2019. Sehari sebelumnya, KPU telah menggelar rapat pleno penetapan parpol pemenang dan calon terpilih dari masing-masing parpol yang akan duduk di DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024.

“Secara umum proses tahapan pemilu berlangsung dengan baik, meskipun ada juga yang sampai bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, parpol dan calon perseorangan peserta pemilu yang telah berkontribusi besar terhadap terselenggaranya pemilu yang aman dan tertib di Sumbar,” tutupnya. (Sri)


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.