Padang.Lintas Media.
Kondisi asrama atlit Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Sumbar sangat memprihatinkan alias tidak layak huni.Tidak itu saja, peralatan yang menjadi pendukung sudah jauh ketinggalan jika dibandingan dengan sarana dan prasarana PPLP provinsi lain. Bahkan, ibaratnya keberadaan PPLP yang berada di Sungai Sapih Kuranji Padang Sumbar itu jauh panggang dari api.
Hal itu terungkap saat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar melakukan kunjungan kerja ke PPLP tersebut baru-baru ini.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat mengatakan.Keberadaan asrama ini tidak berbanding lurus dengan prestasi anak-anak binaannya.Dengan kondisi asrama yang cukup miris, tetap menyumbangkan medali di arena Kejurnas PPLP.
Namun demikian, politisi Partai Gerindra ini tetap mengapresiasi Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Sumbar melalui UPTD Kebakatan Olahraga (KBOR) bisa mengelola sarana dan prasarana ini walaupun dengan anggaran yang terbatas.
Di samping peralatan dan fasilitas pendukung yang masih minim, keberadaan salah satu Asrama di PPLP tersebut diakui Hidayat kondisinya memang cukup memiriskan.
Hidayat menyayangkan, dengan keberadaan sarana dan prasarana PPLP cukup minim ini,apabila dikelola dengan maksimal dengan dukungan anggaran yang memadai, tidak menutup kemungkinan prestasi olahraga Sumbar lebih mengkilap lagi jika dibandingkan dengan sekarang.
"Sekarang walaupun, tidak mendapatkan suntikan anggaran yang memadai, tapi prestasi PPLP Sumbar di ajang Kejurnas PPLP tidak bisa dipandang sebelah mata oleh provinsi lain",kata Hidayat.
Hidayat setuju kalau keberadaan PPLP ke depan sarana dan prasarannya dibenahi. Apakah itu di sisi sarana gedung, baik sarana pendukung latihan para atlet, serta pendukung sumber daya manusia (SDM)-nya.
Pada kesempatan itu, Hidayat meminta. SKPD Dispora selaku penanggungjawab pengeolola sarana dan prasarana begerak pro aktif untuk menjemput bola. Apakah untuk mendapatkan dukungan suntikan dana dari APBD, maupun dukungan dari pusat APBN melalui Kemenpora RI.
Kemudian, selaku ketua Komisi V DPRD Sumbar yang membidangi olahraga, Hidayat akan mempelajari tentang kebutuhan sarana dan prasarana PPLP Sumbar. Tentu dengan lebih mengedepankan skala prioritas terlebih dahulu, kalau menyangkut persoalan pendanaan terhadap pembenahan sarana ini.
Hidayat mengharapkan anak-anak binaan yang digembleng di PPLP, hendaknya digabungkan dengan konsep prestasi olahraga, prestasi akademis (sekolah) dan keimanan (Agama). Tentu, hal ini mendukung program pemerintah yang mewujudkan generasi muda yang berkarakter. Melihat terdegrasinya karakter generasi belakangan ini.
"Dengan PPLP melahirkan generasi berprestasi di sektor olahraga, berprestasi di sektor akademis kemudian dilengkapi dengan nilai agama. Sehingga melahirkan generasi yang berkualitas yang memiliki karakter akhlakulkarimah,” ujar Hidayat.
Dalam kesempatan itu Hidayat juga menyorot soal kebersihan di asrama PPLP. Dia mengharapkan menyangkut kebersihan juga ditekankan kepada anak-anak binaa , karena mereka yang menikmati sarana asrama tersebut. Kemudian, juga menekankan kepada pelatih mereka masing-masing agar mewanti wanti soal kebersihan ini.
Hidayat menyarankan kalau keberadaan PPLP dikolola dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga pengelolaan lebih fleksibel dan tidak akan berbenturan dengan regulasi. Bahkan, tidak akan berbenturan dengan misi dari PPLP sendiri. Seperti contoh, yang diterapkan Pemprov Jatim dengan menerapkan sistem BLUD terhadap sekolah menengah kejurauan (SMK) mereka, sehingga SKPD terkait melalui satuan pendidikan (sekolah) lebih leluasi memenej, tanpa mengabaikan misi dari sekolah tersebut.
Karena, latar belakang diadakan BLUD adalah untuk peningkatan pelayanan dan efisiensi anggaran sesuai Permendagri No.61/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
"BLUD juga merupakan Pola Pengelolaan Keuangan yang diterapkan pada SKPD atau Unit Kerja dengan diberikan fleksibilitas, yaitu berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya," pungkasnya.(Sri)