Padang,Lintas Media.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menetapkan 1 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Sumatera Barat. Penetapan tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD dengan cara pengambilan keputusan terhadap Ranperda Tentang Hari Jadi Sumatera Barat di ruangan sidang utama DPRD Sumbar (22/7).
Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahman selaku pimpinan rapat mengatakan.Usul prakarsa tentang hari jadi Provinsi Sumatera Barat ini ditetapkan dengan keputusan DPRD Nomor: 17/SB/2018 yang mana,sesuai dengan tahapan pembahasannya,ranperda tersebut telah dibahas oleh Komisi I sebagai komisi terkait dengan pemerintah.
Dari proses pembahasan yang panjang,komisi I bersama pemerintah daerah telah dapat merampungkan pembahasan ranperda tersebut dan hari ini ditetapkan,. 1 Oktober 1945 dipilih sebagai hari jadi karena dinilai paling relevan dengan perjalanan penting sejarah Sumatera Barat.Jelas Hendra.
Menurut Hendra,1 Oktober 1945 adalah momen saat pembentukan keresidenan Sumatera Barat. Pada saat itu digelar rapat KNID-SB (Dewan Perwakilan Rakyat) yang dipimpin oleh Moh, Syafei, DR. Moh Jamil dan Rasuna Said.
Rapat memutuskan untuk membentuk kembali dan mengambil alih kekuasaan Keresidenan Sumatera Barat dari penjajah Jepang. Selain itu juga memilih dan menetapkan Moh. Syafei sebagai residen Sumatera Barat.
“Pada momen ini ada nilai-nilai dan semangat yang dapat menjadi sumber motivasi dan kebanggaan masyarakat, yaitu pengambilan kekuasaan pemerintahan keresidenan dari Jepang oleh pemuda dan pemudi Sumatera Barat,” ujar Hendra.
Hendra menegasakan adanya Hari Jadi Sumatera Barat perlu ada. Tujuan bukan hanya selain untuk ada momen yang bisa diperingati setiap tahunnya. Namun terpenting adalah untuk meningkatkan rasa kebanggaan dan cinta terhadap daerah.
“Adanya hari jadi juga merupakan penegasan marwah Sumatera Barat sebagai provinsi di NKRI,” Tukuk Hendra.(Sri)