50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Sekdaprov Sumbar : Untuk Menjadi Provinsi Informatif, PIPD MestiTerkelola Baik






Bukittinggi,Lintas Media News.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung kegiatan keterbukaan informasi publik dengan tujuan utama bagaimana Sumatera Barat menjadi provinsi informatif dimana pada tahun 2018 Sumatera Barat baru pada predikat provinsi yang cukup Informatif.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Drs. Alwis pada acara pembukaan Bimbingan Teknis Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2019 bagi OPD, instansi vertikal,  BUMN/BUMD, dilingkungan pemprov Sumbar di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (20/6/2019).

Sekdaprov lebih lanjut menyampaikan, kemaren kami menyempatkan diri kunjungan mendadak ke kantor Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PIPD) Utama untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.

 Hal ini juga berkaitan dengan laporan ketua Komisi Informasi yang akan mengadakan pemeringkatan badan publik  oleh Komisi Informasi. Tentu sebagai penanggungjawab utama PPID Provinsi Sumatera Barat menjadi perhatian khusus bagaimana pelaksanaan Undang-Undang nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik  dapat berjalan dengan baik di Sumatera Barat.

Dan disisi lain pelayanan informasi publik, sebagai hak publik dapat terselenggaranya dengan baik, harapnya

Alwis juga sampaikan,  saat ini kita bersama DPRD Sumbar membahas soal anggaran kegiatan PPID mesti ada, sehingga penyelenggara pelayan infornasi publik dapat dilaksanakan.

Jikapun ada sengketa informasi publik, OPD mesti melayani dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. 

" Kenapa Sumatera Barat belum menjadi provinsi informatif, karena tatacara pelayan informasi PPID, baik di OPD utama dan OPD lainnya belum sesuai dengan standarnya Informatif tersebut.  Oleh karena itu diharapakan OPD melakukan perbaikan secepatnya bagaimama tahun 2019 ini Sumatera Barat menjadi provinsi informatif", harap Sekdaprov.

Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi menyampaikan, ada beberapa peringkat penilaian, dimana nilai informatif antara 90-100, nilai menuju Informatif 80-90 dan nilai cukup Informatif 70-80.

Dan Sumatera Barat tahun 2018 mendapat penilaian cukup informatif. Untuk bisa menjadi provinsi informatif, Pemprov Sumbar mesti setiap PPID OPD memiliki standar yang selama. Soal web, penataan pelayanan  permintaan informasi publik.

"Kita berharap setelah bimbingan teknis ini semua standar ketentuan dapat dipersiapkan oleh PPID OPD dilingkup Sumbar sebelum masuk tim pemeringkatan pelayanan informasi publik", ujar Adrian.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.