50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Sekdaprov Sumbar Alwis: Dana Bantuan Pendidikan Segera Tuntas







Jakarta,Lintas Media News.
Sesuai kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar agar secepatnya menuntaskan persoalan dana hibah rajawali untuk membantu masyarakat miskin melanjutkan pendidikannya. Hari ini baru kita menindaklanjuti surat yang telah dikirim Kementeri Dalam Negeri (kemendagri) yang dalam waktu dekat ini akan dapat jawaban.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Drs. Alwis via telpon seluler disela-sela kesibukan berbuka bersama di kantor penghubung Sumbar Jakarta, Senin malam (13/5/2019)

Dihadiri Bidang Penggaran (Banggar) DPRD  Sumbar  Muhammad Nurnas, Afrizal dan Indra Dt. Rajo Lelo serta dari OPD Sumbar Asisten Pemerintahan, Devi Kurnia SH. MM, Bakeuda, Zainuddin dan Kabiro Pembangunan dan Rantau,  Luhur Budianda beserta seluruh Jajaran Badan Penghubung Sumbar, di Jakarta

Lebih lanjut Alwis spontan menyampaikan " manjapuik nan ta tingga,  bakumpua jo kawan-kawan lamo". Dahulunya pemprov Sumbar dalam pengelolaan 50 Miliar dana hibah rajawali telah membuat perda mendirikan yayasan pendidikan Minangkabau,  namun tidak kunjung terealisasi karena tidak mendapat izin dari Kementrian Hukum dan HAM.

Hingga perda yayasan pendidikan Sumatera Barat tersebut dicabut, namun dalam salah satu klosul dalam perda pencairan dana bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu itu dilakukan dengan aturan pergub saja dan itu ikut tercabut juga.

Karena itu kita menulis surat kepada kemendagri mempertanyakan hal itu. Karena dalam pembahasan dan pendapat yang berkembang pencairan dana bantuan pendidikan cukup dengan pergub saja, namun kita belum dapat jawabnya, ujar Alwis.

Alwis juga menyampaikan dana hibah rajawali yang bernilai 50 miliar, saat ini telah menjadi 65 miliar lebih. Dan kedepannya penyelenggaraan bantuan dana pendidikan ini akan dikelola oleh dinas pendidikan provinisi Sumatera Barat.

Harapan banyak aspirasi masyarakat melalui DPRD Sumbar berharap dalam waktu dekat ini sudah ada kejelasan yang kongkrit soal pengelolaan dana hibah rajawali untuk bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Sumatera Barat.

Mudah-mudahan harapan itu terjawab, walaupun kita masih menunggu hasil jawaban kemendagri berjanji dalam waktu dekat ini akan keluar, terangnya.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.