50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD TERIMA NOTA PENJELASAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA PERDA NO.1







Padang,Lintas Media.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menerima nota penjelasan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, pada rapat paripurna DPRD Sumbar yang  dimpim oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, H Guspardi Gaus diruangan sidang utama DPRD Sumbar baru-baru ini.

Menurut Guspardi, pada tgl 8 Maret 2019 lalu melalui surat nomor 188/544/Huk-2019, Gubernur Sumbar telah menyampaikan usulan  pembahasan Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 1 Tahun 2011 tentang Retrebusi Jasa Umum.

Sebagaimana diketahui, dengan terjajdinya peralihan kewenangan pengelolalan rumah potong Hewan Moderen di Kota Payakumbuh, maka objek retribusi yang melekat pada retribusi pelayanan laboratorium kesehatan dan klinik hewan, sebagaimana diatur dalam perda nomor 1 Tahun 2016 tentang retribusi jasa  usaha tidak dapat dipungut.

Sesuai dengan  Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka pelayanan laboratorium kesehatan dan klinik hewan termasuk dalam retribusi pelayanan kesehatan yang merupakan jenis retribusi Jasa Umum. Salah satu upaya mendasar yang harus dilakukan adalah dengan melakukan perubahan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Perda Nomor tahun 2011 tentang retrebusi jasa umum.

“Dengan telah disampaikanya nota penjelesan terhadap Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum oleh Gubernur, maka sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda yang diatur dalam peraturan DPRD tentang tata tertib, pembahasannya dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi Fraksi,“ ujar Guspardi Gaus.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh waki Gubnernur Sumbar Nasrul Abit, pimpinan OPD di jajaran Pemprov Sumbar, Forkopimda dan undangan lainnya. (Sri)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.