50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Rama Yudha: Kenaikan Santunan Tidak Diiringi Dengan Kenaikan Premi Asuransi





Padang,Lintas Media News.
Kepala Jasa Raharja cabang Sumatera Barat (Sumbar) Rama Yudha didampingi Kepala Bagian Administrasi Irman Raharja  YM dan Kepala Bagian Humas Hidayat berharap.Kenaikan Santunan korban kecelakaan lalulintas hendaknya diiringi dengan kenaikan pembayaran premi asuransi yang diterima Samsat Sumbar.

Sesuai dengan Peraturan Mentri nomor 16/PMK.010/2017 yang dideklarasikan oleh Mentri Keuangan pada 13 Februari 2017 lalu,kenaikan Santunan tersebut 100 persen dari sebelumnya.

"Kenaikan ini merupakan perubahan dari peraturan mentri nomor 37/PMK.010/2008 tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang," ujar Kepala Jasa Raharja Sumbar, Rama Yudha pada Lintas Media Rabu (6/2) di kantornya.

Menurut Yudha, kenaikan tersebut berupa santunan terhadap korban meninggal dunia dari angka semula Rp25 juta naik menjadi Rp.50 juta, santunan korban cacat dari Rp.25 juta naik menjadi Rp.50 juta, penggantian biaya pengobatan dari angka Rp10 juta naik menjadi Rp.20 juta dan penggantian dana penguburan dari angka Rp.2 juta menjadi Rp.4 juta.

Tidak hanya itu, penggantian biaya ambulans dan pertolongan pertama yang sebelumnya tidak ada, diadakan dengan angka Rp1 juta maksimal untuk pertolongan pertama dan biaya penggantian biaya ambulans sebesar Rp.500 ribu.

"Meskipun biaya santunan ditingkatkan, namun iuran wajib tidak dinaikan sementara,santunan yang diberikan Jasa Raharja berasal dari pembayaran premi pemilik kendaraan dan tiket yang dibayarkan penumpang," lanjut Yudha.

Apabila dilihat dari target yang diberikan pada tahun 2017 dan 2018,untuk 2019 memang ada kenaikan,PT.Asuransi Jasa Raharja Cabang Sumbar di tahun 2018 telah membayarkan santunan sebesar Rp.61 M dan pada tahun 2017 telah dibayarkan santunan sebesar Rp.53 M.Kata Yudha.

Bicara tentang korban kecelakaan yang terjadi di jalan raya, Yudha menjelaskan.Korban kecelakaan lalulintas jalan raya didominasi oleh  kaum milenium.Oleh karena itu,Jasa Raharja Cabang Sumbar sangat mendukung terlaksananya acara Millenial Road Safety Festival tahun 2019 yang akan dilaksanakan pada 10 Maret mendatang di Padang.

Menurut Yudha,selain kegiatan operasional,Jasa Raharja cabang Sumbar juga menyalurkan dana CSR melalui Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL) dan melalui Program Kemitraan ini,Jasa Raharja telah berupaya memberikan bantuan pembangunan dan renovasi sarana ibadah dan sekolah-sekolah.

Pada kesempatan ini Yudha selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Sumbar mengharapkan, bantuan CSR Jasa Raharja yang telah diberikan dalam tahun 2018 hendaknya dapat digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana rumah ibadah dan sekolah-sekolah sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi jemaah masjid/mushala serta anak didik kita di sekolah.(Sri)



[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.