50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Terpidana Korupsi Khossan Katsidi diciduk Tim AMC Kajati Sumbar



Padang,Lintas Media News.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumatera Barat Teguh Wibowo didampingi humas Kejati Sumbar Yunelda mengatakan.Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Rabu (5/9) sore berhasil menangkap terpidana kasus korupsi pengadaan instalasi air bersih di Kabupaten Padangpariaman, Khossan Katsidi di kawasan Menteng Jakarta Pusat saat makan siang bersama keluarga di salah satu rumah makan.

Teguh Wibowo mengatakan hal itu kepada wartawan di ruangan kerjanya  Kamis (6/9). Dimana,terpidana yang telah buron selama lebih kurang satu tahun itu ditangkap tanpa perlawanan. Khossan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan tanggal 29 Mei 2017 lalu.

“Yang bersangkutan ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto Menteng Jakarta Pusat sekitar pukul 14.30 Wib Rabu (5/9),” kata Teguh.

Khossan Katsidi merupakan terpidana dalam kasus korupsi dalam kegiatan pengadaan instalasi air bersih di Kabupaten Padangpariaman tahun 2011. Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pariaman.

Dalam putusan Mahkamah Agung RI nomor 2185 K/Pid.Sus/2016 tanggal 29 Mei 2017, Khoosan divonis bersalah dengan hukuman tujuh tahun penjara. Selain itu juga dikenakan hukuman denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.

Teguh menambahkan, dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar, dan
 berdasarkan putusan tersebut, Kejari Padang Pariaman mengajukan DPO kepada Kejati Sumatera Barat. Dengan dasar tersebut, Kejati melakukan pengintaian dan berhasil menangkap Khossan di Jakarta.

Setelah ditangkap di Jakarta, terpidana langsung diterbangkan ke Padang sekitar pukul 20.00 wib malam dan sampai di BIM sekitar pukul 23.00 wib. Setelah dilakukan cek kesehatan, terpidana lalu dijebloskan ke Rumah tahanan (Rutan) Anak Aia untuk menjalani hukumannya. (st)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.