50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

KPU Sumbar Mulai Lakukan Penelitian Atas Perbaikan 16 Parpol


Padang,Lintas Media News.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mulai hari ini Rabu (1/8/2018) melakukan penelitian atas perbaikan berkas 16 partai politik.ke-16 partai politik  tersebut telah menyerahkan berkas perbaikannya sampai batas waktu yang telah ditentukan,tidak ada yang terlambat.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sumbar Divisi Umum,Keuangan & Logistik Yunuk Sri Mulyani,SH,M.S i pada wartawan di ruangannya KPU Sumbar Rabu (1/8).

"Penelitia tersebut akan berlangsung selama tujuh hari.Karena,pada prisipnya partai politik itu hanya boleh melakukan perbaikan apabila dinyatakan belum lengkap atau belum memenuhi syarat",jelas Sri.

Menyinggung tentang bakal calon legislatif (caleg) yang terindikasi ganda Sri menjelaskan.Dari Rekapitulasi Hasil Pengecekan Kegandaan Bakal Calon Anggota DPRD Sumbar,ada enam nama yang terindikasih ganda.Mereka terdaftar pada dua partai berbeda, dan ada juga pada dapil berbeda dalam satu partai.

Berikut nama-nama bacaleg yang terindikasi ganda tersebut:
Bacaleg dari PKB atas nama Rima Harida Safitri, mendaftar di Dapil 8 Nomor urut 7, rupanya terdeteksi juga mendaftar di Partai Berkarya untuk Dapil Sumbar 8 Nomor urut 6.
Yelfi Erlinda dari Partai Berkarya Sumbar di Dapil 5 Nomor urut 5, terdeteksi di Partai Berkarya Dapil Kabupaten Limapuluh Kota 5 dengan Nomor urut 4.
Arfan Maksum dari Partai Berkarya Sumbar 4 Nomor urut 6, juga terdeteksi di Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) 4 Nomor urut 4.
Mardianto dari Partai Berkarya Sumbar 4 Nomor urut 4, terdeteksi di Partai Berkarya di Dapil Pasaman Barat 1 Nomor urut 2.
Afrizal Terry dari Partai Berkarya Sumbar 4 Nomor urut 1, terdeteksi di partai yang sama yakni Partai Berkarya namun dengan Dapil berbeda yaitu Dapil Pasaman Barat 1 Nomor urut 2.
Riza Fatmi dari Partai Berkarya Sumbar 4 Nomor urut 3, terdeteksi di partai yang sama tapi terdaftar di Dapil  Pasaman Barat 1 Nomor urut 6.

Menurut Sri,hal itu diketahui setelah komisioner KPU Sumatera Barat mendata pada sistem informasi pencalonan atau silon. Tiga orang dari enam orang bacaleg tersebut adalah perempuan.

Kpu sumatera barat telah menyampaikan hal tersebut kepada bakal caleg yang bersangkutan dan kepada partai terkait, untuk menentukan pilihan, partai mana yang akan dipilih. Begitu  juga untuk bacaleg yang terdaftar dalam dua dapil, untuk segera mengundurkan diri dari salah satu dapil.Jelas Sri.(st)



[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.