50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Dirnarkoba Polda Sumbar Tangkap ASN Dinas Pariwisata Pekanbaru Pengedar Narkoba


Padang,Lintas Media News.
Peredaran narkoba kini tidak lagi mengenal statusnya, para pelaku narkoba telah masuk ke kesemua lini baik dari kalangan mahasiswa, pegawai bahkan  pelajar.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi ketika menggelar konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (7/8) yang didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Kumbul KS, S.Ik

 Dirnarkoba Kumbul mengatakan. Dalam satu minggu ini Pihaknya telah berhasil menangkap 2 jariangan pengedar narkoba Sumbar dan Pekanbaru.

“Dari penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,03 gram, 7 paket sabu seberat 0,26 gram dan 12 paket shabu seberat 110.18 Gram,barang haram tersebut ditangkap dari tangan pelaku Al pekerjaan tukang parkir, Apa pekerjaan buru dan NS pekerjaan wiraswasta di tangkap di Kota Pariaman”, ujarnya Kumbul.

Ditambahkannya, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil diungkap jaringan pengedar narkoba di Kota Pariaman.

Lebih lanjut Kumbul menjelaskan. Pada jaringan kedua yang  diamankan Dirnarkoba Polda Sumbar pada Sabtu (4/8) di Jalan Dr.Hamka depan Basko dan di Jalan Parit Indah Perumahan Permata Batu Tanggerang Kota Pekanbaru.

Ketiga tersangka yang diamankan tersebut adalah,S (53) pekerjaan Swasta, dari tangan tersangka ini diamqnkan 2 paket Shabu seberat 2 Ons dan HP. RI (41) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) DI Dinas Pariwisata Kota Pekanbar diamankan fari tangannya 29 paket Shabu seberat 1,050 kg berikut sati buah HP dan RS (50) pekerjaan swasta.Jelas Kumbul.

Kepada semua tersangka akan diancam pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2)
Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara lima sampai 20 tahun penjara.Kata Kumbul.(st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.