50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

DPRD Sumbar Terima Penjelasan Empat Ranperda


Lintas Parlemen - Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abid menyampaikan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Rabu (2/5)

Keempat Ranperda yang disampaikan Nasrul Abid tersebut adalah.Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumbar Tahun 2017. Ranperda tentang Penyelenggaraan ketahanan keluarga.Ranperda tentang Pengelolaan E-Goverment dan ranperda tentang perlindungan konsumen yang merupakan  prakarsa DPRD Sumbar.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Ir.H.Arkadius Dt.Intanbano yang memimpin rapat parupurna tersebut mengatakan.Esensi utama dari pembahasan Pertanggungjawaban APBD,tidak hanya untuk menyepakati realisasi pendapatan,belanja,pembiayaan serta Silpa dari APBD yang telah digunakan,akan tetapi juga untuk mengetahui apakah APBD,telah digunakan egektif,efisien,trasparan dan akuntabel dan sampai sejauhmana manfaat yang telah diberikan untuk percepatam pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan esensi dari Ranperda Ketahanan Keluarga menurut Arkadius,agar semua pihak dapat menjamin keberlangsungan sebuah keluarga,diharapkan Perda ini dapat segera ditetapkan fan dapat dijadikan acuan dalam pembangunan keluarga bahagia dan keluarga sejahtera di Sumbar.

Begitu juga Tentang Ranperda E-Goverment,Arkadius menjelaskan.Sejalalan dengan perkembangan teknologi yang menuntut penyelenggaraan pemerintahan yang baik,E-Goverment sudah merupakan kebutuhan,melalui E-Goverment penyelenggaraan pemerintahan dapat lebih trasparan,cepat dan dapat dikontrol oleh masyarakat.

Ranperda Perlindungan Konsumen yang menjadi usul prakarsa DPRD,esensi utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran,kemampuan dan kemandirian konsumen,untuk melindungi diri dari dampak pengguna barang dan jasa,agar terbentulnya regulasi yang jelas dan sebagai acuan perlindungan konsumen di Sumbar.

Sementara,Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abid amengatakan.Sesuai kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Tahun 2017 dan KUA Perubahan APBD Tahun 2017 ekonomi makro diarahkan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan diatas 6%.

Pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp.6.132.481.349.250,- sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp.6.006.826.853.956,41 atau sebesar 98,93% dimana,tidak tercapainya target pendapatan sebesar Rp.65.654.495.293,59 dari jumlah yang ditargetkan.Jelas Nasrul Abid.(Sri)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.