50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

DLH Padang Berupaya Perkuat Komisi Penilai Amdal

Lintas Padang ~ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mengupayakan penguatan Komisi Penilai Amdal agar terwujud Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang berkualitas. Salah satu upaya itu adalah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Dokumen Lingkungan.
Menurut Kepala DLH Kota Padang, Al Amin, penguatan kapasitas Komisi Penilai Amdal merujuk pada Permen LH Nomir 15 Tahun 2010 tentang persyaratan dan tata cara lisensi komisi penilai Amdal. Hal itu merupakan prasyarat untuk memperoleh lisensi yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Kita berharap dengan kegiatan ini tercapai keselarasan pembangunan dan meminimalisir dampak lingkungan dengan meningkatkan kemampuan mendeteksi dan memprediksi dampak terkecil," papar Al Amin saat membuka Bimtek 
Ia menyebut, ditemukannya pelanggaran - pelanggaran baik terhadap Dokumen Amdal maupun kondisi ril dampak lingkungan itu sendiri karena kemampuan mendeteksi dan memprediksi tersebut.
 "Jika diantisipasi dan disinergikan lebih dini setiap aktifitas pembangunan tentunya manfaat positif pembangunan bagi masyarakat lebih dapat dirasakan," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Penegakkan Hukum DLH Mairizon membeberkan, hasil  sepanjang 2018 telah ditemukan 16 perusahaan di Kota Padang yang melanggar amdal dan diberi teguran tertulis. Satu diantaranya disanksi pemulihan kembali karena pencemaran berat lingkungan dan mendapat teguran dengan pemaksaan pemerintah.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh tim teknis Amdal, UKL-UPL dan pengawas lingkungan dengan menghadirkan narasumber dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Andalas, Dr. Ardinis Arbain dengan materi "Pengantar Prakiraan Dampak".(th)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.