Lintas Tanahdatar - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke,
S.Pd, M.Sc, MA angkat bicara terkait masalah dugaan sikap arogan dan
pelecehan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri
Sipil (PNS) berinisial “MD” yang bertugas di Instansi Penanaman Modal
Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP-Naker) Kabupaten Tanah
Datar, Provinsi Sumatera Barat baru-baru ini.
Ketua Umum PPWI amat menyesalkan dan prihatin atas fenomena masih
banyaknya oknum pegawai pemerintah, yang pakaian seragam dan kehidupan
anak-istrinya dibiayai oleh rakyat, bersikap dan perpola-laku arogan.
"Sangat tidak pantas bagi orang yang isi perutnya dibiayai masyarakat
berlaku tidak sopan, bahkan melecehkan warga yang membiayai hidupnya,”
katanya.
Ditegaskan, terhadap oknum PNS pelaku pelecehan terhadap wartawan dan
masyarakat agar diberi pembinaan oleh atasannya. "Pimpinan yang
bersangkutan harus memberikan teguran, pembinaan mental dan etika, serta
penegakkan disiplin pegawai negeri sipil yang notabene adalah pelayan
masyarakat,” tegasnya.
Diharapkan kepada polisi, lanjut Wilson, yang menerima pengaduan
wartawan atas perbuatan tidak menyenangkan dari oknum PNS tersebut untuk
memproses kasusnya. "Saya mendesak agar polisi bekerja secara
profesional menangani masalah ini," harapnya.
Wilson yang juga alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 juga
menyampaikan kepada aparat keamanan, terutama aparat Kepolisian, agar
senantiasa memberi bantuan perlindungan kepada para wartawan dalam
melaksanakan tugas peliputan atau investigasi.
“Jika ada laporan dari rekan wartawan atas perilaku menyimpang dari
oknum warga maupun oknum PNS di lokasi peliputan, semestinya segera
ditindaklanjuti. Bantu semua pihak mencari solusi damai dengan cara
memediasi kedua belah pihak,” sebutnya.
Ditambahkan, jika tidak dapat dicapai kesepakatan damai antara mereka,
lakukan tindakan penegakan hukum bagi semua pihak yang dinilai melakukan
pelanggaran hukum, harus diproses lebih lanjut ke penegakkan hukum
sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Upayakan memediasi para pihak yang berperkara, jika tidak dicapai kata
damai, harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Ketua Umum
PPWI kepada media ini melalui pesan WhatsApp-nya, Minggu malam
(25/03/2018) saat dimintai tanggapannya atas persoalan sikap arogansi
dan pelecehan yang terjadi terhadap Wartawan di Ranah Minang baru-baru
ini. (apl/rd)