Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) tetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daera (Perda) pada rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi di damping dua wakilnya Irsyad Safar dan Suwirpen Suib serta dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Audy.Rabu (17/5/2023) di ruangan rapat utam DPRD Sumbar.

Supardi mengatakan.Pada Awal Tahun 2023 Masa Persidangan Kedua Tahun 2022/2023, DPRD bersama Pemerintah Daerahntelah melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.6/3444/OTDA tanggal 4 Mei 2023 untuk hasilbfasilitasi Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.

Dari hasil fasilitasi tersebut telah dilaksanakan rapat oleh komisi II dan Komisi IV sebagai komisi terkait pada tanggal 16 Mei 2023 guna mengakomodir masukan, saran dan perbaikan dari Kementerian Dalam Negeri, sebelum ke dua Ranperda tersebut dilanjutkan penetapannya
pada Rapat Paripurna ini.Sebut Supardi.


Dengan telah rampungnya pembahasan Ranperda tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, maka padankesempatan ini Supardi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima terima kasih
kepada Komisi II dan Komisi IV yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh sehingga kedua Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat ditetapkan.

Supardi menyebutka,kedua ranperda yang ditetapkan menjadi perda tersebut adalah; Ranperda tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan dan Ranperda tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan
Perkebunan

Kedua ranperda tersebut merupakan ranperda usul prakarsa DPRD, mengingat wilayah Sumatera Barat memiliki
kesuburan lahan serta limpahan potensi sumber daya alam yang menjadi faktor penting tumbuhnya berbagai macam tanaman termasuk komoditas
perkebunan bernilai ekonomis tinggi secara melimpah.Ujar Supardi.

Menurut Supardi,subsektor perkebunan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat karena memberikan kontribusi yang cukup besar bagi upaya
peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

Pada kesempatan itu Ketua panitia pembahasan  ranperda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan
Bakri Bakar dari  komisi I  dan ranperda tentang Penanggulangan Bencana yang dibahas komisi  IV  H M.Nurnas sebagai Ketua pansus pembahasannya melaporkan dan menyerahkan hasil pembahasan tersebut kepada Ketua DPRD.(St) 

 
Top