Lintasmedianews.com - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar bersama Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Solok, Jum'at (31/03/23).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma. Turut hadir, Forkopimda Kota Solok, Anggota DPRD Kota Solok, Sekda Kota Solok, Syaiful A, Asisten Sekda, Kepala OPD, Ketua LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang Kota Solok.

Rapat tersebut berisi tiga agenda diantaranya :

1. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Solok Tahun 2022.

2. Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Menjadi Peraturan Daerah yakni Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. 

3. Penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2024.
(T/K)
 
Top