Lintasmedia news.com,DHARMASRAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya memiliki tujuh belas jenis pelayanan. Semua pelayanan yang ada di DLH, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Budi Waluyo memiliki yang semuanya sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Oleh karena itu, Budi Waluyo berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

Menurut Budi, pelayanan yang ada di DLH antara lain adalah pelayanan persampahan, pelayanan pengelolaan taman milik pemerintah, pelayanan persetujuan lingkungan, pelayanan rincian teknis pengelolaan limbah dan B3, pelayanan penyaluran bibit dan tanaman penghijauan dan pelayanan uji laboratorium kualitas air.

Pelayanan tersebut sudah memiliki standar pelayanan yang bisa diakses di laman dlh.dharmasrayakab.go.id yang dikelola langsung oleh petugas DLH.

“Semuanya sedang kita evaluasi dan terus kita lakukan perbaikan, supaya masyarakat yang membutuhkan layanan DLH dapat diberikan secara memuaskan,” terang mantan Kabag Humas.

Kecuali Pelayanan Persampahan dan Uji Kualitas Air, semua layanan DLH tidak dipungut biaya alias gratis. Sedangkan dua jenis layanan, persampahan dan uji kualitas air dikenakan retribusi untuk mengisi kas daerah berdasarkan Perda retribusi daerah.(elda)
 
Top