Solok.Lintasmedianews.com - Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar kembali lakukan pertemua dengan 96 orang Pekerja PT. Tirta Investama yang terkena PHK pada Rabu, (22/02/2023). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Bupati dengan Manajemen PT. Tirta Investama Aqua Group yang dilaksanan pada Selasa (21/02/2023) kemarin.

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar mengatakan setelah melalui beberapa tahapan yang berjalan dengan alot, maka Alhamdulillah pihak dari Manajemen PT. Tirta Investama Aqua Group mengatakan berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Tenaga Kerja, semua pekerja dianggap mengundurkan diri tetapi semua hak karyawan akan dibayarkan.
 
“Semua karyawan yang terkena PHK ini harus mendaftar baru dan harus diterima oleh perusahaan serta semuanya menjadi karyawan tetap, akan tetapi ada beberapa orang yang menjadi catatan dan nantinya akan dibina serta diberi arahan oleh tim dari Pemkab,” katanya.

Bupati berharap semuanya berjalan damai dan dapat bekerja dengan sebaik baiknya. Jika ada aturan khusus yang diberikan oleh manajemen segera beritahu dan tim dari Pemkab akan segara menulusuri itu.

“Proses pendaftaran dimulai pada hari senin dan Pemkab melalui DPMPTSP & NAKER akan memfasilitasi rekan rekan karyawan yang akan mendaftar baru. Insya Allah saya akan ada untuk rakyat saya, pesan saya tolong jangan dengarkan apapun orang yang berbicara diluar dan tetap lakukan sesuatu sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama para karyawan PT. Tirta Investama Aqua Group yang terkena PHK, dalam diskusi tersebut salah satu perwakilan karyawan PT. Tirta Investama yang terkena PHK, Julian mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati karena telah membantu dan menyelesaikan persoalan ini,

Selanjutnya ia mengatakan bahwasanya mereka semua menyetujui dan menerima keputusan yang telah dibuat oleh Bapak Bupati bersama dengan Manajemen PT. Tirta Investama.(karta)
 
Top