PADANG.Lintas Media.
Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib mengatakan,DPRD Sumbar selalu mendukung semua penyelenggara pemerintahan yang melaksanakan tertib administrasi, khususnya menyangkut keuangan, dan akan melakukan koreksi jika dinilai tidak pada tempatnya, dengan membentuk panitia khusus, sehingga semua berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan aturan hukum lainnya.

"Semua masukan BPK dalam penggunaan dan penganggaran tetap akan kita laksanakan, sehingga tidak terjadi pelanggaran administrasi dan hukum," ujar Suwirpen.

Hal itu disampaikan Suwirpen Suib saat menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) antara pejabat lama dan baru, di gedung perwakilan BPK RI, jalan Khatib Sulaiman Padang, Jumat (23/9/2022).
Menurut Suwirpen,sudah lebih 10 kali pemerintahan Sumatera Barat  menerima catatan wajar tanpa pengecualian (WTP), dan dari 19 kabupaten/kota ada 18 daerah penerima WTP,hal Itu tidak terlepas dari masukan, serta koreksian ketua BPK Perwakilan Sumatera Barat yang lama atas semua laporan keuangan pemerintah,  sehingga menjadi pembelajaran dalam merancang dan memakai anggaran secara benar, tanpa rekayasa, dan tidak menjadi pelanggaran hukum.

Diharapkan,pada tahun ini semua daerah di Sumatera Barat menerima WTP, termasuk provinsi, sehingga administrasi pengelolaan keuangan memang benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan ketentuan berlaku. Tambah Suwirpen.

Pada kesempatan itu,Suwirpe juga mengapresiasi kepala Perwakilan BPK RI yang lama, dengan semua masukan dan koreksi, sehingga bisa menjadi perbaikan serta perhatian DPRD Sumbar khususnya, dan pemerintahan provinsi Sumatera Barat umumnya.

"Terimakasih pada ketua BPK Perwakilan Sumatera Barat yang lama dan selamat datang Bapak Arif Agus, SE,MM,Ak,CPA,CSFA, untuk mengabdi sebagai kepala perwakilan BPK Sumatera Barat, moga nyaman bekerja di daerah ini," tutup Suwirpen.(st/rls)




 
Top