Padang,Lintas Media.
Terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM),Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumbar Supardi mengatakan. Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sangat mensupport dan membantu para pengguna jasa keuangan di bidang transportasi termasuk juga ojek.

Hal itu dikatakan Supardi didampingi wakil ketua Irsyad Syafar, ketua komisi 3 Ali Tanjung, ketua Organda Sumbar Imral Adenansi, Sekda Sumbar Hansastri, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Noviardi dan sejumlah anggota DPRD Sumbar.
saat menerima perwakilan driver ojek online (Ojol) Sumbar. Senin pagi (26/9) diruang khusus 1 DPRD Sumbar.

Menurut Supardi,pihaknya salinan PMK tersebut belum  diterima dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa direalisasikan sesuai dengan PMK yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat sehingga dapat membantu  driver ojek.

Terkait hal ini,Supardi menjelaskan, dalam waktu dekat DPRD akan menggelar rapat dengan mitra dan juga akan mengundang perwakilan dari driver ojek online guna mencari solusi atas permasalahan ini. 

Pada kesempatan itu,Supardi menghimbau kepada aplikator nakal yang sering merobah tarif agar senantiasa patuh kepada ketentuan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan.

"Kenyataan dilapangan sering kita lihat tarif ojek online ini selalu berbeda-beda, ada yang murah dan ada yang mahal. Sehingga ini merupakan hal yang sangat merugikan. Sementara Kementerian Perhubungan sudah menentukan tarif tentang masalah itu," ujar Supardi.

Kedatangan beberapa orang perwakilan ojol ini kembali mendatangi DPRD Provinsi Sumbar untuk mempertanyakan perkembangan tuntutan yang disampaikan dalam aksi yang digelar beberapa waktu terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Yang mana sejumlah tuntutan para driver ojek online tersebut yaitu, menolak kenaikan harga BBM, para pengunjuk rasa juga menyampaikan sejumlah tuntutan seperti, mencabut izin aplikator yang tidak patuhi regulasi, pemerataan tarif untuk seluruh aplikator, bentuk payung hukum untuk driver online, wujudkan kesejahteraan sosial bagi driver online Indonesia serta menolak aplikasi baru yang beroperasi di Sumbar.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Sumbar, Supardi katakan, surat tuntutan sudah ditanda tangani dan akan segera ditindak lanjuti.(st)



 
Top