Dharmasraya -Litasmedianews.com,
DPRD kabupaten Dharmasraya Setelah melalui mekanisme yang panjang, pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2022 resmi disetujui perubahannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya. Hal ini ditandai dengan adanya penanda tanganan berita acara yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya bersama Sekretaris Daerah. Selasa,20/09/2022.

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H serta di dampingi oleh Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan,M.M dan Ade Sudarman,S.Pd. dan turut hadir Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos,M.Si, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya. 

Penyampaian Pendapat Akhir Bupati menjadi tanda telah selesainya pembahasan Ranperda terkait pembahasan perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya  setelah sebelumnya dilakukan pembahasan KUA dan PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah, kemudian melakukan pengajuan perubahan Ranperda APBD dan terakhir sampai pada kegiatan Asistensi Perubahan RKA antara Komisi-komisi DPRD dengan SKPD.

Sebagaimana telah disampaikan pada Rapat Gabungan Komisi pada hari Senin, 19 September 2022 melalui pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD maka Rancangan Peraturan Daetah Kabupaten Dharmasraya tentang Perubahan APBD Tahun 2022 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan telah selesainnya pembahasan Ranperda APBD TA 2022 ini semoga kedepannya dapat mempertahankan opini WTP dari BPK dengan melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan dari indikator pemberian opini WTP tersebut.
 
Top