Seorang pekerja tengah mengecat monumen pengambilalihan pabrik PT Semen Padang, Senin (4/72022), atau sehari menjelang HUT Pengambilalihan PT Semen Padang ke 64. (foto:hms.ptsp)

Padang, Lintas Media News

SENIN pagi (4/7/2022), seorang pekerja tengah mengecat sebuah monumen yang berada  di depan eks Kantor Pusat PT Semen Padang. 

Batu granit  hitam yang sebelumnya tampak kusam, kembali "didandani" sehingga terlihat mengkilat. Termasuk tulisan di prasasti yang huruf-hurufnya mulai hilang dimakan usia, diperjelas sehingga bisa terbaca lagi.

Monumen itu terlihat berdiri kokoh. Dengan tinggi 5,68 meter dan  lebar tapak 7,30 meter, terlihat jelas oleh para pengguna jalan yang hendak menuju Lapangan Golf atau  ke arah Wisma Indarung. Untuk bisa naik ke atas monumen itu, pengunjung bisa menapaki delapan anak tangga dari sisi kanan. 

Pada monumen menempel sebuah prasasti dari granit berukuran 75 cm X 51 cm dengan tulisan yang menunjukkan identitas bangunan itu secara keseluruhan. 

Tulisannya masih memakai ejaan lama, "BERDASARKAN PP 10 DAN PP 23_1958 SEBAGAI KELANDJUTAN PERDJUANGAN MEREBUT IRIAN BARAT KEMBALI KE WILAJAH REPUBLIK INDONESIA  PADA HARI INI DILAKUKAN TIMBANG TERIMA PIMPINAN BERIKUT SEMUA KEKAJAAN NV. P.P.C.M DARI PERWAKILANNJA DI INDONESIA KEPADA PEMERINTAH R.I. cc BAPPIT, INDARUNG 5 DJULI 1958.

Monumen itu merupakan bukti sejarah pengambilalihan  NV Padang Portland Cement Maatschappij (PPCM), sekarang PT Semen Padang, dari tangan Belanda kepada pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Badan Penyelenggara Perusahaan Industri dan Tambang (BAPPIT).

Monumen yang sangat bersejarah bagi PT Semen Padang bahkan Indonesia itu sejak sepekan lalu telah bersolek. 

Adalah Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati yang meminta agar monumen itu dibersihkan dan diperindah kembali.

Taman monumen tempat prasasti yang berusia 64 tahun itu dibersihkan. Tangga, tapak bangunan, hingga pilar dengan tinggi 2,45 meter kini terlihat "tacelak". "Sengaja kita bersihkan karena bernilai sejarah tinggi, sebagai saksi dan bukti sejarah penyerahan perusahaan ini dari tangan Belanda," tutur Nur Anita Rahmawati.

Ia menyampaikan sebelumnya tidak banyak yang mengetahui ada monumen bersejarah tersebut. "Sebelumnya saya tidak tahu adanya monumen ini. Mungkin juga karyawan PT Semen Padang lainnya, terutama dari kalangan generasi muda yang tidak berkantor di sekitar monumen tersebut. Dengan dibersihkan kembali, bisa menjadi perhatian bagi insan perusahaan, tentang betapa pentingnya monumen ini di masa lalu," kata Nur Anita Rahmawati.

Tak hanya Nur Anita, Kiki Warlansyah, staf Departemen Bisnis Inkubasi Non Semen (BINS) PT Semen Padang baru mengetahui keberadaan monumen yang berada di belakang kantornya. 

"Saya baru tahu ketika pindah ke kantor ini beberapa tahun ini. Saya melihat dari lantai 2 kantor, ada sebuah monumen di bawah. Lalu saya baca tulisan prasastinya, dan akhirnya saya jadi tahu monumen ini benar-benar bersejarah," kata Kiki.

Menurut Ariyanto Thaib, pensiunan Humas PT Semen Padang, monumen tempat melekatnya prasasti timbang terima pabrik itu, dibangun sekitar tahun 70-an. 

"Dalam hitungan bulan pada awal kepemimpinan Direktur Utama PT Semen Padang yang saat itu dijabat Azwar Anas, monumen itu dibangun di depan Kantor Pusat PT Semen Padang kala itu," kata Ariyanto.

Bangunan itu berada di  area lapangan upacara Kantor Pusat PT Semen Padang saat itu. "Karena itu, generasi dulu sangat kenal dengan bangunan bersejarah itu. Namun dikaitkan dengan kontekstual, generasi sekarang tentu banyak yang tidak mengenalnya, apalagi kantor Pusat PT Semen Padang sudah pindah," kata Ariyanto.


Kedaulatan Ekonomi

Peristiwa pengambilalihan  NV PPCM dari tangan Belanda pada 5 Juli 1958, merupakan momentum bersejarah bahwa kedaulatan ekonomi telah kembali ke tangan bangsa Indonesia. 

Ini ditandai dengan pengelolaan NV PPCM dan perusahan-perusahaan lainnya yang dikuasai Belanda, sejak itu dikelola oleh bangsa sendiri. 

Saat itu tak hanya NV PPCM yang dinasionalisasi, tetapi juga pengalihan pemilikan 90 persen produksi perkebunan, 60 persen produksi perdagangan luar negeri, 246 pabrik dan perusahaan pertambangan, bank, pelayaran, industri, dan jasa. Semua perusahaan ini, kemudian dikelola oleh negara, bukan oleh swasta yang dinilai masih belum berpengalaman. 

Guntur Subagja & Abdullah Khusairi dalam buku 110 Tahun Semen Padang dan kisah-kisahnya dulu menceritakan, pada 5 Juli 1958, Ir Van der Land, Hoofadministrataur NV Padang Portland Cement Maatschappij (PPCM), tersenyum kecut saat menjabat tangan Ir. J. Sadiman. 

Hari itu,  terjadi sebuah peristiwa yang murung bagi Belanda dan sebaliknya bagi Indonesia. Jabat tangan kedua tokoh berbeda bangsa dan warna kulit tersebut menandai berakhirnya kekuasaan Belanda atas pabrik semen Indarung. Inilah salah satu kebijakan pemerintah Indonesia yang baru lahir melalui Kabinet Kabinet Ali Sastroamidjojo I (1 Agustus 1953- 12 Agustus 1955). 

Menteri Perekonomian pada kabinet ini, Mr. Iskag Tjokrohadisoerjo, berhasil membuat kebijaksanaan yang terkenal dengan Kebijaksanaan Indonesianisasi. Kebijaksanaan tersebut bertujuan merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional. Untuk itu, pengusaha  swasta pribumi harus dibantu sehingga mereka bisa berkembang. 

Pemerintah kemudian mendesak perusahaan-perusahaan asing di Indonesia, termasuk tentunya NV PPCM, untuk melakukan alih-teknologi dan mengadakan pelatihan-pelatihan bagi rakyat Indonesia. 

Tidak hanya itu, perusahaan asing juga dituntut untuk memberikan kedudukan yang layak bagi karyawan pribumi. Pada tingkat selanjutnya, perusahaan asing diharuskan menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha nasional. Bahkan, diwajibkan memberikan perlindungan dengan maksud pengusaha pribumi dan badan usaha yang didirikannya mampu bersaing secara sehat di jalur bisnis.

Meskipun ada kebijaksanaan yang demikian, namun tetap saja sulit bagi pemerintah Indonesia untuk mengontrol perusahaan-perusahaan asing tersebut. 

Dan keberadaan perusahaan-perusahaan itu tak banyak berarti bagi perekonomian negara maupun kepada perekonomian rakyat secara langsung. Keadaan inilah yang nampaknya kemudian mendorong pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang lebih radikal mengambil alih semua perusahaan asing, khususnya milik Belanda, di Indonesia. 

Pada 5 Juli 1958 itu, J. Sadiman bertindak atas nama Direktur BAPPIT yang berada di bawah Kementerian Perindustrian Dasar dan Tambang (Perdatam).  Ia menjalankan amanat Undang-Undang No. 86 tahun 1958 tentang Nasionalisasi. Isinya, semua perusahaan milik Belanda diserahkan kepada Indonesia.

Selain pabrik Semen Padang, perusahaan milik Belanda lainnya yang diambil alih antara lain NV Papierfabriek Padalarang, NV Nijmegen Papierfabriek, NV Banddoengsche Kininefabriek, NV Goodyear Tire & Rubber Company Ltd., NV Nederlands Indische Portland Cement, NV De Braat, NV De Industrie, CV De Vulkaan, dan lain-lain. 

Dua tahun setelah diambil alih, pemerintah mengubah status pabrik semen peninggalan Belanda ini menjadi Perusahaan Negara (PN) Semen Padang, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 135 tahun 1961. Pada tahun 1972, berubah menjadi PT Persero berdasarkan PP Nomor 07 tahun 1971.


HUT ke-64 Pengambilalihan

Pada 5 Juli 2022 ini, PT Semen Padang memperingati HUT ke-64 Pengambilalihan dari tangan Belanda. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sederhana, namun tidak mengurangi arti pentingnya peristiwa bersejarah dari momentum itu. "Masih dalam suasana pandemi. HUT ke-64 kita peringati dengan cara sederhana," kata Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati.

Adapun rangkaian kegiatan HUT ke-64 pengambilalihan tersebut antara lain, Senam Sehat pada Selasa (5/7/2022), dilanjutkan peresmian PLTA mini, Leader Cafe, dan Kick Off Liga Basket.

Nur Anita berharap momentum HUT ke-64 pengambilalihan PT Semen Padang itu dapat menjadi spirit bagi semua insan Semen Padang Group untuk meningkatkan kinerja, mencapai visi misi dan program perusahaan.

"Dalam konteks kekinian, PT Semen Padang kini menghadapi realitas kompetisi yang ketat di industri semen nasional, dengan banyaknya para pemain asing. Kondisi itu tentunya harus dijawab oleh semua insan perusahaan dengan kerja keras, dan kerja cerdas agar perusahaan ini bisa sukses menghadapi persaingan yang ditandai dengan over supply dan turunnya demand," katanya.

Momentum HUT pengambilalihan ini, kata Anita, juga diharapkan dapat menjadi semangat untuk bangkit (rise) dan mandiri. (*/b/hms)

 
Top