Pdg. Panjang, Lintas Media News

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) tertibkan sejumlah warung internet (warnet), Selasa (28/9). Menyusul masuknya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan masih beroperasinya warnet-warnet tersebut hingga dini hari.

"Penertiban dilakukan lantaran banyaknya laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan kondisi ini. Terlebih lagi, banyak penggunanya adalah para pelajar yang sibuk bermain game online sampai dini hari di warnet tersebut," sebut Kasat Pol PP Damkar, Drs. M. Alber Dwitra, menjawab LintasMedia.com diruang kerjanya, Kamis (30/9) pagi.

Disebutkan Alber, pihaknya tidak mau melakukan pembiaran karena ini sudah melanggar ketentuan jam operasional yang sudah diedarkan dan disosialisasikan.

Kita, tidak ingin mencoreng nama baik daerah dengan membiarkan warnet buka sampai larut malam. Parahnya, kebanyakan pengunanya adalah anak anak yang masih duduk dibangku sekolahan. Sekali lagi, tidak ada kata maaf bagi ya g melanggar aturan yang telah ditatapkan. Apalagi, kota kita dalam masa pemulihan pandemi covid, ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penegakan Perda Pol PP Damkar, Idris, SH menambahkan, penertiban dilakukan sesuai dengan Perwako No. 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2010 tentang Izin Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika. "Dalam aturan itu, ketentuan operasional warnet dibatasi hingga pukul 22.00 WIB," ungkapnya.

Dikatakan Idris, pihaknya menemukan ada tujuh warnet yang masih beroperasi melampaui batas jam operasional yang telah ditentukan. Saat tim gabungan melakukan penertiban, didapati puluhan pengunjung yang sedang beraktivitas di warnet tersebut.

"Bagi pengelola warnet yang masih mengabaikan ketentuan jam operasional warnet, akan kami tindak tegas. Razia ini akan digiatkan secara rutin, mengingat buruknya dampak kecanduan game online bagi anak usia sekolah," tutupnya. (maison pisano)

 
Top