PADANG.Lintas Media News.
Adanya tambahan virus baru lebih ganas dari covid-19, membuat banyak pihak mencari formulasi dalam menyelamatkan daerahnya, termasuk juga provinsi Riau yang bertetangga dengan provinsi Sumatera Barat.

Dalam mengantisipasi penyebaran, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja, termasuk diantaranya dengan menghimpun dan mencari masukan tentang Peraturan Daerah Sumbar mengenai Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), ke DPRD Sumbar .Selasa (12/1/2021).

Rombongan yang dipimpin langsung ketua komisi Ade Agus Haryanto serta wakil ketua Hardianto dan 13 rombongan lainnya, diterima sekretaris komisi 1 DPRD Sumbar HM. Nurnas,dan anggota Zarfi Desoen, sekwan H.Raflis, juga staf beberapa staf DPRD Sumbar, di ruang rapat khusu gedung wakil rakyat, jalan Kahtib Sulaiman Padang.

Pada kesempatan tersebut, HM. Nurnas mengatakan, memang tidak mudah untuk membuat peraturan yang memayungi perubahan kebiasaan, untuk menjalankan kehidupan baru, karena banyak pihak merasa terlalu berlebihan, padahal untuk percepatan pemutusan mata rantai penyebaran.

"Kami merasa peraturan adabtasi kebiasaan baru harus ada, demi menyelamatkan masyarakat banyak, sehingga penyebaran virus cepat teratasi, perekonomian berjalan baik," tutur Nurnas.

Ia juga menegaskan, dengan berlakunya peraturan tersebut, maka semua sanksi juga diberlakukan, sehingga masyarakat bisa disiplin, dengan target terhentinya peyebaran, dan masyarakat menjadi sehat.

"Memang tidak mudah menerapkannya, namun ini untuk kepentingan masyarakat juga, agar stabilisasi perkonomian masyarakat berjalan normal kembali," tegas Nurnas.

Mendapat penjelasan dari komisi 1 DPRD Sumbar, ketua komisi 1 Riau, Ade Agus Hartanto, merasa puas dan mengatakan, mendapat masukan berarti dengan kunjungan kerja mereka.

"Kami merasa puas karena bisa menerima dengan detail pembuatan Perda AKB Sumbar ini, selain itu, kami juga merasakan kalau perda ini memang amat perlu di Riau, guna menyelamatkan masyarakat dan perekonomian," ulasnya.

Dipertegas wakil ketua komisi 1 DPRD Riau Hardianto, dimana masukan yang bernas ini, akan menjadi momentum berarti, dalam penyelamatan jiwa manusia, dengan memutus mata rantai penyebaran virus.

"Ini perda sangat mulia sebenarnya, karena bertujuan menyelamatkan jiwa manusia, sehingga perlu ditiru semua daerah,," ungkapnya.

Pertemuan yang dimulai pukul 10.00 Wib, berakhir pukul 12.00 wib, berlangsung amat hangat, dan saling memberikan masukan, khusunya dalam menciptakan peraturan daerah, untuk kepentingan masyarakat.(fwp-sb)
 
Top