Hermanto

Padang, Lintas Media News 

Fraksi PKS di DPR belum menerima suara aspirasi dari buruh yang menolak UU Cipta Kerja, walau FPKS di DPR  adalah Fraksi pertama yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.

"Apabila  sudah ada aspirasi  yang masuk ke fraksi. Pasti FPKS siap membuka dialog".

Sikap FPKS ini disampaikan anggota DPR Hermanto di Jakarta kamis (8/10/2020)

Sampai dengan hingga  pukul 13.00 WIB belum ada tampak tanda pergerakan buruh yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan tanggal 5 Oktober 2020 lalu.  Yang bisa bergerak sampai pintu masuk Gedung DPR bagian Utara dan Selatan yang terbuat dari besi permanen. 

Sementara, di Bogor dan Bekasi sebagian buruh turun kejalan  menuju Gedung DPRD setempat dengan berjalan kaki sambil membawa spanduk : Tolak UU Omnibuslaw.

Di Jakarta justru belasan bis yang membawa buruh diarahkan ke bagian timur dari Gedung DPR, sedang dibagian barat yang terletak dekat dengan Menara Kompas tampak kerumunan remaja yang terus berdatangan.

Tapi pemandangan lain di Pos Polisi bagian sektor Palmerah yang langsung bertetangga dengan DPR, sejumlah remaja satu persatu dengan jalan jongkok dengan tanpa menggunakan baju, yang diduga akan melakukan demo menolak UU Omnibuslaw sedang diperiksa oleh kepolisian.

Suasana lain lagi di ruang parkiran Gedung DPR, tampak tak satupun tampak parkir mobil pimpinan DPR, termasuk pimpinan MPR dan DPD.

Tidak demikian dengan  pimpinan BAKN  DPR sudah dijadwalkan rapat dengar pendapat dengan BP POM yang dipimpin Ketua BAKN DPR Marwan Cik Hasan dari Fraksi Partai Demokrat. 
Begitu pula Kesekjenan DPR pada siang harinya tetap melakukan pergantian mutasi dan promosi ASN yang sudah di jadwalkan semula.

"DPR sekarang sepi, lihat saja oleh bapak sendri", ujar Hermanto mantan anggota Baleg dari Fraksi PKS saat ditemui sedang menuju lantai 4 di Gedung DPR Jakarta. 

Ia mengaku telah mendengar adanya pergerakan buruh yang menuju gedung DPR yang masih terus berdatangan sejak pagi hari.

Namun, dikatakannya, Fraksi PKS masih belum menerima adanya surat surat masuk perihal penyampaian aspirasi atau pengaduan dari buruh terkait dengan penolakan UU Omnibuslaw oleh buruh yang sedang berdemo di sekitar Gedung DPR.

Dijelaskan, bahwa  Fraksi PKS punya mekanisme sendiri dalam menerima aspirasi yang nantinya akan diputuskan oleh Ketua Fraksi PKS, sebelum ditugaskan kepada anggota Fraksi PKS yang lain.

"Apabila sudah ada surat masuk dan sudah diputuskan oleh Ketua Fraksi PKS. Tentunya FPKS akan menerima aspirasi aspirasi yang menolak UU Cipta Kerja atau UU Omnibuslaw dengan membuka pintu dialog dengan secara terbuka",tegas pria kelahiran Palembang.

Untuk diketahui sejak 5 Oktober 2020, DPR telah memasuki masa reses yang berkerja tak lagi di dalam gedung DPR atau berkerja di daerah pemilihan masing masing atau kunjungan Komisi ke luar daerah. 

Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat adalah termasuk fraksi yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada tanggal 5 Oktober 2020.  (winkurai 5jorong)
 
Top