Pdg. Panjang, Lintas Media News

Untuk meningkatkan aktifitas jual beli pasar pusat, Walikota H. Fadly Amran, Dt. Paduko Malano dalam waktu dekat menerbitkan Surat Edaran yang berisi imbauan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Padang Panjang, berbelanja ke Pasar Pusat Padang Panjang, baik untuk keperluan pribadi maupun keperluan kantor.

Pasar Pusat Padang Panjang

“Dalam beberapa hari ini akan ada Surat Edaran Walikota terkait imbauan untuk berbelanja ke Pasar Pusat Padang Panjang bagi seluruh OPD, ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang,” kata Sekdako Sonny Budaya Putra di sela-sela rapat Evaluasi SAKIP dan RB, Rabu (2/9) di aula balaikota setempat.

Masing-masing OPD, kata Sekdako Sonny, diminta untuk menyikapi Surat Edaran tersebut. “Semaksimal mungkin melakukan aktifitas belanja di Pasar Pusat Padang Panjang,” tegasnya.

Dikatakan Sony, kondisi Pasar Pusat Padang Panjang saat ini perlu digeliatkan. Berbelanja ke Pasar Pusat Padang Panjang menjadi sebuah gerakan bersama diawali dengan seluruh ASN. “Mari kita berdayakan ekonomi lokal dengan berbelanja di pasar pusat,” ajaknya.

Lebih jauh,  Sony Budaya putra mengatakan, sebagai ASN yang bekerja di Kota Padang Panjang juga punya tanggung jawab untuk meramaikan pasar pusat Padang Panjang, dengan membiasakan dan mengajak orang untul belanja dipasar Pusat. Dari segi fasilitas, pasar Pusat  Padang Panjang sudah cukup sempurna. Sarana dan prasarana pendukung sudah cukup memadai. Tinggal, bagaimana kita untuk membiasakan belanja dipasar yang dibangun susah payah pemerintah daerah. Sayang, bila kita masih enggan untuk belanja disana, pungkasnya. 

Sementara,  Busmar Chandra, salah seorang ASN di Pemerintah Kota Padang Panjang menyambut baik Surat Edaran dari Walikota Itu. “Prinsipnya saya sangat setuju dengan adanya surat edaran ini. Ini merupakan upaya agar gairah perekonomian di Kota Padang Panjang hidup, bagaimana mengusahakan uang masyarakat Padang Panjang berputar di Padang Panjang,” ujarnya. (maison pisano)

 
Top