Bengkalis, Lintas Media News.
Untuk mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Untuk Ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Pelaksanaan kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dilangsungkan di Gedung Daerah Jl. Jend. Sudirman Bengkalis, Senin, 14 September 2020.

Didampingi Komisioner KPU Bengkalis Anggi Ramadhan, Fadhillah Al Mausuly mengatakan proses pemutakhiran penetapan DPS ini sangat penting dalam penyelenggarakan demokrasi.

Selanjutnya Fadhillah Al Mausuly menjelaskan, rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk ditetapkan sebagai DPS yakni sebanyak 381.347 pemilih.

"Perinciannya, 194.868 pemilih laki-laki dan 186.479 adalah pemilih perempuan," terangnya.

Adapun, terangnya lagi, jumlah desa dan kelurahan sebanyak 155 dan TPS sebanyak 1.285.

Selanjutnya ia berharap peran serta dari seluruh stakeholder dan juga masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam hal proses pemutakhiran data pemilih untuk ke depannya.

"Jika ada warga yang belum terdata agar segera melaporkan kepada KPU Kabupaten Bengkalis sesuai dengan tingkatannya," imbuh Fadhillah Al Mausuly.

Turut hadir pada acara tersebut, Asisten I Hj. Umi Kalsum, Kaban Kesbangpol Bengkalis Herman Baran, Kepala Disdukcapil Bengkalis Ismail, Ketua Bawaslu Bengakalis Mukhlasin, Jajaran Polres dan Kodim 0303 Bengkalis, 11 PPK Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis dan undangan lainnya. (ind)
 
Top