Muba.Lintas Media News.
Pemerintah kabupaten banyuasin terus berupaya menekan angka kemiskinan, diantaranya dengan salurkan bantuan santunan kematian bagi masyarakat miskin khususnya.

Dalam pelaksanaan program asuransi kematian ini Pemkab Muba bekerjasama dengan PT Capital Life Indonesia. Untuk masa pengajuan berkas dari ahli waris yakni dua bulan dan paling lama pencairan setelah berkas diserahkan dan dinyatakan lengkap dua Minggu, Ungkap Kabag Kesra Opi Palopi Melalui Edy Matyudin, S.Pdi. M.Si, Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan.saat di konfiasi di ruang kerjanya belum lama ini.

Ia menyebutkan saat ini tercatat ada sebanyak 128.442 warga Muba yang sudah terdaftar dalam asuransi kematian dan setiap warga yang tercover dalam asuransi tersebut akan mendapatkan santunan Rp3 juta yang langsung di transfer ke rekening ahli waris.

“Peserta yang terdaftar dalam asuransi kematian ini berasal dari data BDT Dinas Sosial Muba dan sudah melewati tahapan verifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” Jelasnya.

Lanjutnya, saat ini daftar peserta asuransi kematian di Muba sudah diserahkan ke masing-masing Kecamatan dalam bentuk hardcopy dan softcopy untuk disosialisasikan ke Desa dan Kelurahan masing-masing.

“Sehingga sebelum mengajukan berkas klaim masyarakat miskin bisa cek terlebih dahulu di Desa atau Kecamatan, apakah termasuk dalam peserta tersebut atau tidak,” jelasnya.

“Persyaratan pengajuan klaim sama seperti tahun sebelumnya hanya ditambah dua syarat baru yaitu surat keterangan dokter bagi yang meninggal di rumah sakit, dan kronologis kematian dari ahli waris,” bebernya.(Man).
 
Top