Padang,Lintas Media.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar terus memperdalam muatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Zonasi Kawasan Danau Maninjau. Baru-baru ini, tim pembahas Ranperda terkait telah melakukan pemetaan georgafis untuk mengurangi Keramba jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar, Taufik Hidayat mengatakan, dalam menjaga kelestarian biota Danau Maninjau diperlukan langkah pengurangan terhadap KJA.
"Langkah ini akan dilakukan bertahap, KJA yang ada tidak akan dihabiskan semuanya," ujar Taufik, Senin (11/3).

Dia menyebutkan, pengelolaan Danau Maninjau akan dibagi pada beberapa peruntukan, ada yang dikhususkan untuk pariwisata ada yang untuk exploitasi industri dalam lingkup micro, tujuannya agar kelestarian danau tetap terjaga, kemudian pereekonomia masyarakat tidak terganggu.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tujuan dilahirkannya Perda Zonasi Danau Maninjau, untuk menciptakan keseimbangan lingkungan dan ekosistem di kawasan tersebut, kemudian mendorong perekonomian masyarakat lebih hidup tanpa bergantung dengan KJA yang selama ini menjadi pemicu pencemaran air danau.

Taufik menuturkan, ke depan akan diatur maksimal hanya 6000 KJA yang diizinkan beroperasi di danau. Sementara selama ini KJA yang terdapat di Danau Maninjau telah mencapai 21.608
"Kita tidak mungkin menolkan KJA tersebut karena mata pencaharian masyarakat sekitaran danau juga ada yang bergantung dengan keramba, namun ke depan akan dibatasi," ucapnya.

Ia menambahkan, agar masyarakat selingkaran danau tak hanya bergantung dengan keramba, ke depan pemerintah juga akan menetapkan zona untuk pariwisata.
"Untuk kawasan wisata, dalam pengembangannya di lapangan nagari-nagari yang ada di selingkaran Danau Maninjau bisa saling berkordinasi," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, kerusakan yang dialami Danau Maninjau dimulai pada tahun 2011, dan dari hasil penelitan para ahli, untuk membersihkan kembali danau butuh waktu hingga 25 tahun. Semenjak tercemarnya danau banyak biota yang mati sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap.

"Di Indonesia sendiri Maninjau masuk dalam 15 danau yang butuh ditata, karena keindahannya sudah banyak diekploitasi dan mengakibatkan danau tercemar,” tutupnya. (Sri)
 
Top