50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

PEMBAHASAN HARI JADI SUMBAR DIKEBUT,TIGA ESENSI HARUS ADA DIDALAMNYA







Padang,Lintas Media.
Ada tiga esensi dalam penetapan Hari Jadi Sumatera Barat (Sumbar). Yakni harus mengandung nilai historis, administrasi, dan heroism (perjuangan).Ketiga esensi ini menjadi dasar penilaian dalam penetapan tanggal untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi Sumbar.

“Esensi itu harus ada karena bisa memberi rasa bangga dan kecintaan warga Sumbar pada daerahnya sendiri,” kata anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hari Jadi Provinsi Sumbar Syukriadi Syukur yang juga anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, saat rapat dengan mitra kerja, Selasa (2/4).

Syukriadi Syukur menjelaskan kan.Dalam pembahasan Ranperda ini, Pansus memiliki dua pilihan tanggal yang akan ditetapkan sebagai hari jadi Sumbar.  Dua tanggal tersebut yakni 9 Agustus 1957 dan 1 Oktober 1945.  Meskipun begitu, pansus akan kembali melakukan konsultasi pementapan ke Kemendagri, dan Arsip Nasional.

Menurut Syukriadi,dua tanggal itu didapatkan setelah melalui pembahasan yang panjang. Baik melalui diskusi dengan tokoh sejarah Sumbar, akademisi, dan lainnya. Termasuk mengadakan seminar terbuka dan konsultasi ke Kemendagri, arsip nasional, dan Sekretariat Negara (Seknag).

Pansus juga melakukan kunjungan ke sejumlah daerah yang memiliki kaitan soal isi dari Ranperda Hari Jadi Sumbar ini. Seperti ke Riau, Jambi, Sumsel, dan Jawa barat. Dari masukan berbagai pihak itu, muncullah dua tanggal tesebut. Lebih lanjut, Syukriadi menjabarkan untuk 9 Agustus 1957, dimana saat itu dibentuk daerah Swatentra Sumbar, Riau, dan Jambi. Ini berdasarkan UU Darurat Nomor 19 tahun 1957. UU ini tertanggal 9 Agustus 1957.

Sedangkan untuk 1 Oktober 1945, dimana pada waktu itu, dibentuk keresidenan Sumbar. Yang dilakukan bersamaan dengan pengambil alihan pemerintahan dari tangan penjajah Jepang. Saat itu, dimotori oleh M Syafei, Dr M Djamil, dan Rasuna Said. Mereka bertiga merupakan anggota dewan perwakilan rakyat Sumbar pada masa itu.

Setelah ada dua alternatif, maka pansus akan memilih salah satu dari dua. Berdasarkan kerangaka acuan, yang berkaitan dgn nilai historis, administrasi, heroisme, Pansus lebih condong pada penetapan 1 Oktober 1945. “Karena punya tiga nilai tadi. Sedangkan 9 Agustus 1957, hanya memikiki nilai historis dan administrasi saja. Bahkan bila dijadikan itu sebagai Hari Jadi, sama saja dengan warga Sumbar memperigati hari perpisahannya,” katanya.

Meskpun begitu, pansus akan kembali melakukan konsultasi pemantapan ke arsip nasional, dan Kemendagri. Untuk target, disampaikanya akan ditetapkan jelang Pemilu April mendatang.Tutupnya (Sri)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.