Padang,Lintas Media.
Sopir Angkutan Kota (angkot) yang suka ugal-ugalan agar ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku oleh pihak kepolisian,untuk memberi efek kerah pada sopir-sopir angkot yang tidak tahu aturan.

Langkah pertama yang mesti diambil terhadap sopir angkot yang ugal-ugalan tersebut adalah, memberikan mereka pembinaan. Pembinaan bisa mengarah pada, memberi tahu sopir angkot tentang bahaya yang akan ditimbulkan akibat ulah mereka.Kata Ketua Komisi I DPRD Sumbar Afrizal pada wartawan diruangannya kemaren.

"Jika setelah diberi pembinaan tak ada perubahan. Ambil tindakan tegas  Amankan angkotnya, cabut SIM yang bersangkutan, kalau tidak kasihan kita dengan ibu-ibu, dan anak sekolah yang sering menggunakan transportasi ini, keselamatan mereka terancam,"jelas Afrizal.

Untuk angkot di Kota Padang, politisi Partai Golkar ini menuturkan, banyak hal yang harus dibenahi. Selain sopir yang ugal-ugalan, angkot yang dimodifikasi ceper dan musik yang terlalu keras juga harus ditertibkan. Menurut dia, jika tak ditertibkan beberapa hal tadi akan membuat ketidaknyamanan bagi pengendara lain serta penumpang angkot itu sendiri."Jalan Kota raya ini  bukan mereka yang punya. Jadi tak bisa seenaknya saja dalam pemakaiannya," katanya.

Kepada pemilik usaha angkot,Afrizal selaku Ketua Komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan mengimbau, agar pengusaha angkutan terutama angkot mengingatkan sopir mereka untuk taat dengan aturan.

"Angkot itu jangan hanya diserahkan pada sopirnya saja, sementara sang pemilik menerima setoran pulangnya. Perangai sopir itu juga jadi tanggung jawab pemilik untuk mengawasinya," pinta Afrizal. (Sri)
 
Top