Padang,Lintas Media News.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar Amankan dua orang bandar narkoba asal Pekanbaru Riau.Bandar narkoba lintas provinsi ini ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar didua tempat.

Pertama,tersangka
DT (43) sopir Go Car ditangkap di ruas jalan raya Bukittinggi-Payakumbuh, Kecamatan Baso, Agam, pada Sabtu (16/3) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sekitar dua kilo sabu yang hendak diedarkan di beberapa daerah Sumbar.

Kedua tersangka adalah, DT, 43 dan H, 42. Keduanya merupakan warga Pekanbaru, Riau. DT ditangkap polisi di Jalan raya Bukittinggi-Payakumbuh, KM 11 Baso. Dari pelaku yang berprofesi sopir go car itu disita satu kilo lebih sabu-sabu.

Sedangkan tersangka H diringkus di Jorong Tanjung Alam, Biaro Gadang, Ampek Angkek, Agam, saat mengemudikan mobil Kijang Super BM 1678 SR. Dari warga Kampung Melayu, Sukajadi, Pekanbaru ini disita 942,87 gram sabu.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Ma'mun serta perwira lainnya, dalam ekspos kasus, Rabu (20/3) mengatakan kedua jaringan sabu asal Pekanbaru itu ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

Awalnya petugas menangkap H di Ampek Angkek, sekitar pukul 04.15 WIB, setelah mendapat informasi akan masuk sabu dari Pekanbaru dengan tujuan Padang. Berdasarkan informasi itu, anggota Direktorat Narkoba melakukan pengintaian di ruas jalan itu. Setelah mencocokan indentitas mobil, petugas menghentikan laju kendaraan yang dikemudikan tersangka.

Setelah diperiksa dan digeledah ditemukan satu paket besar sabu yang dibungkus dalam plastik warna hijau dengan merek Guanyinwang di dalam mobil tersangka. Mendapatkan barang bukti, tersangka langsung diamankan. Setelah diinterogasi, warga Kampung Melayu, Sukajadi itu menyebutkan akan ada masuk sekitar satu kilo lagi.(St)
 
Top