Padang,Lintas Media.

Lima nama anggota Komisi Informasi yang dinyatakan lulus pada fit and propertest tiga Minggu lalu oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumbar,
telah diteruskan ke Gubernur Sumbar untuk di SK kan dan dilantik untuk priode 2019-2023.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim didampingi Sekwan Raflis,Kabag Persidangan Dion Lizar dan anggota Komisi I DPRD Sumbar H.M.Nurnas pada wartawan di gedung DPRD Senin (21/1).

Dijelaskan Hendra.Seleksi tersebut dilakukan Komisi 1 DPRD Sumbar dan disempurnakan melalui rapat bersama unsur pimpinan pada hari Jumat 18/1.

Kelima nama yang lulus tersebut menurut Hendra telah sesuai dengan mekanisme seleksi  aturan yang berlaku yaitu. Adrian, Tuswandi, Arfitriati, Arif Yumardi, Noval Wiska, Tanti Endang Lestari.

SK DPRD Sumbar terhadap kelima Komisioner KI tersebut  sudah ditanda tangani,sampai saat ini tidak ada laporan dari pihak manapun, sehingga sudah wajib diumumkan,”ujar Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim.

Dihadapan wartawan Hendra menegaskan, seleksi yang dilakukan DPRD  tidak ada tendensi dan intervensi,semuanya berjalan secara objectif.Dan setelah semua selesai, kedepan anggarannya akan segera distabilkan oleh Komisi 1 DPRD Sumbar.

Pada kesempatan itu Hendra mengharapkan, semua pihak agar bisa mengetahui dan menerima keputusan akhir seleksi KI, dan aturan mengatakan tidak akan ada lagi perubahan

Sementara,anggota komisi I H.M.Nurnas mengatakan.Dalam pelaksanaa fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Sumbar, semuanya berlaku sama, sehingga hasilnya objektif."Kita berharap kinerja KI kedepan lebih baik dan bisa mengawal keterbukaan, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”ujar HM Nurnas.(Sri)






.

 
Top