Padang, Lintas Media News.

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan.Pasangan nomor urut dua, Mahyeldi Ansharullah dan Hendri Septa sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padang terpilih periode tahun  2019-2024 pada Rapat Pleno KPU di Hotel Roky Rabu (25/7).

 Pasangan Mahyeldi dan Hendri di tetapkan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Padang nomor 101/HK.03.1-Kpt/1371/KPU-kot/VII/2018 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2018.

Ketua KPU Padang, M Sawati mengatakan.Rapat pleno penetapan paslon terpilih menandakan helatan pilkada Padang telah usai. Saat ini yang menjadi perhatian utama KPU adalah bagaimana mengevaluasi seluruh tahapan, baik kelebihan maupun kelemahan yang dilakukan KPU," ujar M Sawati.

Lebih lanjut Sawati mengatakan Sisanya mengevaluasi apa kelebihan dan terutama kelemahan yang lalu.
Yang pasti belum puas, karena target 70 persen belum tercapai, namun bersyukur partisipasi itu sudah mengalami kenaikan yang signifikan," jelasnya.

"Disamping itu, pilkada yang diramalkann berjalan tersendat-sendat, apakah itu rong-rongan dari luar tidak terjadi,  dengan kesadaran warga, dari tahapan ke tahapan dapat berjalan dengan baik." jelas dia.

Hal itu tidak terlepas dari konsisten KPU yang selalu menjalankan segalanya  sesuai dengan aturan yang ditetapkan.Kata Sawati.

"KPU tidak mau berangkat dan beranjak dari ketetapan dengan aturan yang ada.
Kita berjalan dengan aturan yang ada. Itu yang bisa membuat kita berjalan dengan aman. Tentu juga tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama dari semua pihak," jelasnya.(st)



 
Top