Komisi IV DPRD Sumbar meminta supaya persoalan tapal batas Sumbar dengan Jambi segera diselesaikan. Pasalnya, hal itu berpotensi menyebabkan tertundanya pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar di Komisi IV DPRD Sumbar.

"Saat ini, Komisi IV DPRD Sumbar sedang membahas Ranperda RTRW Sumbar. Untuk itu, kita mendorong supaya persoalan tapal batas Sumbar-Jambi segera diselesaikan," kata anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Evel Murfi Sjaifoel Senin (2/7) di Padang.

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan persoalan tapal batas akan menjadi krusial dalam pembahasan RTRW Sumbar. Jika persoalan tersebut tidak selesai maka akan berpotensi kepada tertundanya pengesahan Ranperda RTRW Sumbar.

"Kalau tidak selesai persoalan tapal batas ini tentu akan berefek pada pembahasan Ranperda RTRW. Untuk itu, kita berharap persoalan tapal batas ini segera diselesaikan," tegas Evel.

Menurutnya, untuk pembahasan RTRW Sumbar ini, Komisi IV DPRD Sumbar sudah melakukan pembahasan dengan bupati dan walikota serta instansi terkait di Sumbar. Pembahasan ini menyangkut persoalan tata ruang dan lainnya.

"Kita sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah. Untuk persoalan tapal batas antar kabupaten dan kota di Sumbar sudah tidak ada persoalan. Hanya tinggal persoalan tapal batas dengan Provinsi Jambi," jelasnya.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Rama Dipayana mengatakan persoalan tapal batas dengan Jambi tinggal finalisasi di Kemendagri.

"Sudah masuk dalam tahap finalisasi dan tinggal menunggu suratnya dari Kemendagri. Mudah-mudan segera keluar," tegasnya.

Iqbal mengatakan persoalan tapal batas dengan Jambi menyangkut dua kabupaten yaitu Solok Selatan dengan Kerinci, kemudian Dharmasraya dengan Muaro Bungo. Dua tapal batas daerah itu, menurut Iqbal tinggal pengesahan dari Kemendagri saja.(st)
 
Top